Liputan & Video Record : G Sitorus
PANGKALAN BRANDAN – TRACKNEWS : Warga kecewa terhadap kinerja dan konsekwensi hukum yang dijalankan institusi Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Utara. Diduga institusi Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Utara, dalam melakukan penertiban lahan hutan mangrove yang dialihfungsikan menjadi areal perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Langkat, menggunakan sistim “tebang pilih”.
Menjawab pertanyaan reporter Tracknews Today, warga menyebutkan praktik institusi Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Utara di lapangan, ketika menjalankan ekskusi terhadap kurang lebih tujuh ratus hektar lahan hutan mangrove, yang sudah lama dialihfungsikan menjadi perkebunan kelapa sawit. Bukan mencabut tanaman kelapa sawit, akan tetapi sekedar melakukan pemangkasan alias menggunduli pohon.
Ironisnya, sasaran ekskusi yang dilakukan institusi Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Utara, beralih ke lahan warga yang dipergunakan untuk pertambakan udang.
Menurut Budi salah seorang petambak udang di kawasan Teluk Haru, dirinya hanya dapat pasrah kalau lahannya diekskusi. Namun ia juga berharap agar pemerintah mampu bertindak adil dan menjalankan sanksi hukum sesuai prosedur.
Kata Budi, institusi Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Utara jangan hanya melakukan ekskusi terhadap warga yang lemah. Akan tetapi peraturan dan ekskusi tersebut hendaknya seimbang serta berkeadilan. Terutama terhadap pemilik lahan kebun kelapa sawit, ujarnya berargumentasi diselingi penuh kekecewaan.
Sementara Petrus Kaunang Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Kupas Tuntas Kabupaten Langkat, menyikapi kinerja institusi Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Utara menjalankan sanksi hukum, sependapat dengan dugaan warga adanya sistim tebang pilih.
Petrus Kaunang meminta institusi Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Utara, agar mampu menjalankan konsekwensi hukum secara adil. Artinya ketika berbuat dan bertindak, sesuai prosedur hukum agar warga yang lemah tidak merasa dianak tirikan di negeri ini.
Urgensinya konsekwensi hukum tersebut, wajib dijalankan secara adil terhadap siapapun yang melakukan pelanggaran, tanpa pandang bulu alias sistim tebang pilih. Termasuk para pelaku perambah hutan mangrove yang berupaya secara nyata mengalihkan hutan menjadi perkebunan kelapa sawit.
Petrus Kaunang mendukung masyarakat lemah, yang berharap kegiatan pengekskusian lahan hutan mangrove dialihfungsikan menjadi perkebunan kelapa sawit tersebut, dapat dihijaukan seperti semula.
Editing : Syofian HSy








