BINJAI –TRACK NEWS : Asipirasi masyarakat Lingkungan V Kelurahan Jati Utomo Kecamatan Binjai Utara, yang disampaikan Kordinator aksi massa terhadap DPRD Kota Binjai, terkait izin SB Hotel agar di bekukan, akhirnya terpenuhi.
Menyikapi aspirasi tersebut, DPRD Kota Binjai dipimpin Wakil Ketua A Supriantono, Selasa ( 2/2) menggelar rapat bersama pejabat pemerintahan terkait.
Di antaranya hadir Sekda Kota Binjai Ellyuzar Siregar SH M HUM, Kadis Perizinan Terpadu Ismail Ginting, Kadis Pariwisata Eka Edi Syahputra, Kasatpol PP Syahrial SH, termasuk tim.
Dalam rapat tersebut di atas, Kepala Dinas Pariwisata Kota Binjai Eka Edi Syahputra menegaskan; Setelah dilakukan evaluasi, SB Hotel harus segera ditutup, karena terindikasi sebagai lokasi maksiat. Artinya dalam tempo relatif singkat, izin operaszional SB Hotel segera dicabut.
Kesimpulannya kata Eka Edi Syahputra, langkah tersebut merupakan jawaban Pemerintah Kota Binjai, terhadap tuntutan warga Lingkungan V Kelurahan Jati Utomo.
Yang mendesak pemerintah di daerah ini, agar operasional SB Hotel segera di tutup. Demikian antara lain penegasan Eka Edi Syahputra, menjawab pertanyaan Drs M Arifin Pohan reporter Tracknews seusai rapat.
Argumentasi Kepala Dinas Pariwisata Kota Binjai Eka Edi Syahputra, selain menyikapi tuntutan masyarakat Lingkungan V Kelurahan Jati Utomo.
Kemudian mengingat dan memperhatikan bunyi Surat Keputusan Menteri Pariwisata Nomor 001/MPEK/2013. Antara lain menyebutkan, setiap hotel hanya menyediakan penginapan atau kamar untuk wisatawan, bukan tempat maksiat.
Justeru demikian, evaluasi dan tindakan tegas yang dilakukan Pemerintah Kota Binjai, terhadap pengelola SB Hotel tersebut masih dalam batas koridor hukum. Atau merupakan warning (peringatan), bagi pengusaha perhotelan yang ada di Kota Binjai sekitarnya.
Dengan catatan, agar pengoperasian dan peruntukan hotel dimaksud, disesuaikan dengan peraturan yang berlaku. Kesimpulannya, jangan ada yang bersahaja melakukan penyimpangan.
Maupun berupaya menabrak peraturan, sebagaimana bunyi Surat Keputusan Menteri Pariwisata Nomor 001/MPEK/2013, ujar Eka Edi Syahputra serius.
Eka Edi Syahputra mengakui, setiap kali aparatur pemerintahan di daerah ini melakukan sweping dan razia di sejumlah perhotelan di wilayah hukum Kota Binjai.
Katanya, kerap kali ditemukan para hidung belang berbuat maksiat di lokasi itu. Hal tersebut merupakan pelanggaran, yang dilakukan para pemilik perhotelan, tandasnya agak kecewa.
Sementara Sekretaris Daerah Kota Binjai Ellyuzar Siregar SH Mhum, menyikapi kasus yang menjadi keluhan masyarakat di kota itu, menyangkut sepak terjang pengelola perhotelan di wilayahnya.
Pihaknya berjanji, akan melakukan pemanggilan terhadap pengelola dan pengusaha hotel terkait. Guna membicarakan dan membahas pembekuan izin usaha hotel tersebut, yang akan dilakukan Pemerintah Kota Binjai dalam kurun waktu singkat.
Editing : Syofian HSy

EmoticonEmoticon