STABAT – TRACKNEWS : Awal pekan lalu Komisi B DPRD Langkat, terima kunjungan kerja komisi D DPRD Kabupaten Serdang Bedagai di ruang rapat gedung dewan, di Jalan T Amir Hamzah Stabat.
Kunjungan yang diterima langsung, Wakil Ketua Komisi B DPRD Langkat Fatimah SSI tersebut. Turut didampingi para anggota/staf dan tim ahli komisi B DPRD Langkat, di antaranya Kirana Sitepu, H Arba’i Fauzan SPd, Risna Lela Sari SE, Nazaruddin SIP, serta Surkani SE.
Termasuk beberapa staf sekretariat DPRD Langkat Zubaidah Kaunar (Kasubbag PRT), Eka Roesmaini Ulfah SE (Kasubbag Risalah).
![]() |
| KIRANA SITEPU (Anggota Komisi B DPRD Langkat). EDITOR TRACKNEWS – SYOFIAN HSy |
Sementara Komisi D DPRD Serdang Bedagai, yang dipimpin langsung ketuanya Alexander Sahputra S Sos. Dalam melakukan kunjungan kerjanya ke DPRD Langkat, didampingi Wakil Ketua Komisi D Delpin Barus ST, James Hotlan Pangaribuan SE (sekretaris).
Berikut sejumlah anggota Komisi D, termasuk staf sekretariat DPRD Kabupaten Serdang Bedagai lainnya. Masing – masing Drs H Sayutinur MPd, Khairul Anwar, Jordan Sigalingging, Meryanto, Hj Yanti Siregar SH MPd, Rasdiaman Damanik, Sugiati SAg, Muhammad Yunus Purba SP, Nuriela SE, Iskandar Ibnu Khaldun dan Asrika Tri Putri Purba SE.
Pertemuan wakil rakyat antar kabupaten yang berbeda tersebut, dinilai berjalan lancar dan penuh komunikatif. Serta sesama anggota lembaga, saling memberikan informasi secara timbal balik.
Namun demikian, di antara sekian banyak permasalahan yang menjadi tofiq pembahasan, di pertemuan tersebut. Layaknya pembicaraan menyangkut pelaksanaan dan pelayanan serta sistim pembayaran BPJS, rujukan PPK I (Puskesmas) ke PPK II (Rumah sakit tipe C).
Bagaikan mata rantai pokok bahasan, yang tidak terpisahkan dalam kunjungan kerja Komisi D DPRD Kabupaten Sedang Bedagei di maksud.
Menurut anggota komisi B DPRD Langkat Kirana Sitepu, menanggapi masukan yang disampaikan komisi D DPRD Serdang Bedagai tersebut di atas. Seyogianya peraturan BPJS tersebut, berlaku secara umum untuk seluruh Republik Indonesia.
Kata Kirana Sitepu, berdasarkan pengalaman dalam menangani pasien BPJS di Kabupaten Langkat, pihaknya tetap berkoordinasi dengan BPJS setempat. Sehingga setiap permasalahan yang sulit dan emergensi, selalu kita koordinasikan.
Agar pihak BPJS dan Rumah Sakit di daerah tersebut, tidak salah persepsi dalam menyelesaikan permasalahan masyarakat miskin ketika membutuhkan pertolongan medis, ujar Kirana Sitepu.
Editing : Syofian HSy

EmoticonEmoticon