Polres Langkat Tangkap Penjual Togas

ILLUSTRASI

STABAT – TRACKNEWS : Personel Unit Pidana Umum (Pidum) Satuan Reserse Kriminal Polres Langkat, amankan penjual kupon togas di Pasar III Dondong Desa Jentera Kecamatan Wampu Kabupaten Langkat, Rabu pekan lalu pukul 20.30 WIB (11/11).

Selain menangkap SY alias Srg (51) warga Pasar III Dondong Desa Jentera Kecamatan Wampu Langkat. Polisi menyita barang bukti senilai Rp 700.500, HP, dua lembar kertas bertulisan angka pasangan togas, pulpen berikut dua jilid  buku tafsir mimpi.

Kapolres Langkat Ajun Komisaris Besar Polisi Dwi Asmoro MH SIK, melalui Kasat Reskrimnya AKP Agus Sobarna Praja SH SIK, didampingi Kanit Pidum Ipda Zul Iskandar Ginting. Ketika ditemui wartawan Kamis (12/11), membenarkan jika pihaknya mengamankan penulis togas SY alias Srg (51), warga Pasar III Dondong Desa Jentera Kecamatan Wampu Langkat .

Menurut Kasat Reskrim Polres Langkat AKP Agus Sobarna Praja SH SIK, pelaku diamankan pihaknya tidak jauh dari kediaman SY. Setelah sebelumnya polisi menerima informasi masyarakat, yang merasa resah terhadap perbuatan tersangka. Karena selama ini, SY alias Srg kerap memperjualbelikan kupon togas tersebut, kepada pembeli tertentu.

Guna menindaklanjuti laporan masyarakat di sana, personel Pidum langsung meluncur ke lokasi, sekaligus melakukan pengintaian. Kemudian salah seorang petugas menyaru sebagai pembeli. Ketika sedang berlangsung transaksi itulah, pelaku langsung diamankan. Kemudian SY alias Srg, spontan digelandang ke Mapolres Langkat untuk diperoses lebih lanjut.

“ Tersangka kita amankan, setelah menerima informasi warga yang menyebutkan ada seorang pria menjual kupon togas di Desa Jentera Wampu”. Demikian tutur Kasat Reskrim Polres Langkat AKP Agus Sobarna Praja SH SIK, mengulangi penjelasannya kepada wartawan.

Di kesempatan tersebut, mantan Kanit VC Judi Sila Polres Langkat lebih lanjut mengungkapkan;  Seyogianya, pelaku memang sudah menjadi target operasi (TO) pihaknya. Sehingga pelaku beserta barang bukti, kini berhasil di amankan dan dijebloskan ke dalam tahanan Mapolres Langkat, untuk dilakukan penyidikan. Sekaligus untuk pengembangan lebih lanjut, ujarnya mengakhiri wawancara.
 

Liputan : Prawito
     Editing  : Syofian HSy

Share this

BERITA TERKAIT

Previous
Next Post »