Kejaksaan Sei Rampah. Periksa Kakan Inspektorat Sergai 2,5 jam

Kepala Inspektorat Kabupaten Serdang Bedagai Spl (berbusana batik), sa’at keluar dari kantor Kejaksaan Negeri Sei Rampah se usai diperiksa Kepala Seksi Pidana Khusus. TRACK NEWS – AZMI SITORUS
Liputan : Azmi Sitorus 
SERGAI – TRACKNEWS : Terkait dugaan penyimpangan dana Kapitasi BPJS, sekitar 2,5 jam Kasipidsus Kejaksaan Negeri Sei Rampah Ali Usman, melakukan pemeriksaan awal terhadap Kepala Inspektorat Kabupaten Sergai Spl dan stafnya GP Pinem didampingi Juanda Pasaribu (Bagian Hukum), Jumat (20/11).

Dengan catatan, sebelumnya Kejaksaan Sei Rampah melakukan pemeriksaan terhadap personal BPJS berinisial AS, untuk dimintai keterangan. Proses itu dilakukan Kejaksaan Sei Rampah, merupakan tindak lanjut pemeriksaan 20 Kepala Puskesmas se Kabupaten Sergai di beberapa pekan terakhir.

Menjawab pertanyaan wartawan, Kepala Kejaksaan Negeri Sei Rampah Erwin Panjaitan SH menyebutkan; Pemangilan Kepala Inspektorat Kabupaten Sergai Spl, dalam hal penanganan kasus dana Kapitasi BPJS.

Karena pihak kejaksaan perlu mengetahui, sejauh mana peran Inspektorat memintai keterangan dan memproses, penanganan dana kapitasi BPJS di lingkungan Pemerintahan Serdang Bedagai tersebut, jelas Erwin Panjaitan SH.

“Ya kita mempertanyakan sejauh mana hasil pemeriksaan pihak Inspektorat, serta tindakan apa yang sudah dilakukan institusi itu. Apakah ada temuan Inspektorat, ketika menangani kasus BPJS tersebut.

Atau sama sekali Inspektorat tidak melakukan pemeriksaan, terhadap dana kapitasi BPJS dimaksud. Apakah pihak Inspektorat hanya melakukan sebatas pemanggilan saja”, ujar Erwin Panjaitan SH kepada wartawan.

Sementara Kasipidsus Kejaksaan Negeri Sei Rampah Ali Usman, sudah melakukan pemeriksaan Kepala Inspektorat Kabupaten Sergai Spl dan stafnya GP Pinem, menyangkut dugaan penyimpangan dana Kapitasi BPJS, sejak pukul 11.30 hingga 13.30 WIB atau kurang lebih 2,5 jam.

Disebabkan Kepala Inspektorat Kabupaten Sergai Spl, ketika memenuhi panggilan Kasipidsus Kejaksaan Negeri Sei Rampah, tidak membawa berkas yang dibutuhkan penyidik. Usai diperiksa Kasipidsus Kejaksaan Negeri Sei Rampah, Kepala Inspektorat Kabupaten Sergai Spl, kembali ke kantor tempatnya bertugas. Namun Spl, dijadwalkan kembali hadir ke kantor institusi yudikatif tersebut, Senin depan (23/11).

Mengutip keterangan Kasipidsus Kejaksaan Negeri Sei Rampah Ali Usman, tentang penanganan kasus dana kapitasi BPJS tersebut, secara bertahap pihaknya sudah melakukan pemeriksaan 20 Kepala Puskesmas.

Menurut Ali Usman, pemeriksaan yang dilakukan pihak Kejaksaan Negeri Sei Rampah, terhadap 20 Kepala Puskesmas tersebut, masih sebatas penyelidikan guna menelusuri adanya dugaan penyelewengan dana Kapitasi BPJS 2014 di Sergai. “Sehingga 20 Kepala Puskesmas di kabupaten itu sudah dipanggil dan diperiksa pihak kejaksaan secara keseluruhan,” ungkapnya.

Kasipidsus Kejaksaan Negeri Sei Rampah Ali Usman menyimpulkan, 20 Kepala Puskesmas yang sudah memberikan keterangan akan dilakukan evaluasi. Artinya guna dianalisis, apakah ada dugaan penyelewengan para Kepala Puskesmas terkait, terhadap dana kapitasi BPJS yang mereka jalankan katika itu.

Namun terkait penelusuran kasus tersebut di atas, pihak Kejaksaan Negeri Sei Rampah masih difokuskan ke pembiayaan operasional yang berkisar 15 persen, dari data yang ada. Sementara setiap Puskesmas tersebut, saling berbeda dalam penerimaan dana Kapitasi BPJS, ungkap Ali Usman.

Ketika dipertanyakan wartawan, kapan akan melakukan pemanggilan terhadap Kepala Dinas Kesehatan Sergai Drg Zaniar, kata Ali Usman ia belum dapat menyimpulkan hal itu.

Alasan Kasipidsus Kejaksaan Negeri Sei Rampah Ali Usman, pemeriksaan yang dilakukan pihaknya sa’at ini, baru sebatas penyelidikan setelah mendapatkan laporan. Akan tetapi jika hasil evaluasi tim ditemukan indikasi tindak pidana korupsi, maka kasus tersebut segera ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Sebaliknya Kepala Inspektorat Kabupaten Sergai Spl, usai diperiksa pihak Kejaksaan sa’at ditemui wartawan enggan berkomentar, lalu bergegas menuju mobilnya. Sembari memasuki mobil, Spl mengatakan, kedatangannya ke Kejaksaan hanya berdiskusi. Spl tampak enggan menyebutkan, diskusi apa yang dilakukannya dengan pihak Kejaksaan Negeri Sei Rampah.

Sa’at ditanyakan seputar dugaan, kemungkinan Spl turut terlibat menyimpangkan dana kapitasi BPJS tersebut. Spl membantah keras lalu menjawab singkat, “hanya berkoordinasi saja dan gak ada yang lain”. “Kami di dalam hanya berdiskusi, gak ada mengarah kemana -mana”, demikian cetus Spl sambil  menutup pintu mobil dan segera berlalu meninggalkan halaman parkir kantor Kejaksaan Negeri Sei Rampah.

Editing : Syofian HSy

Share this

BERITA TERKAIT

Previous
Next Post »