Dishub Lemah, Sejumlah Jalan dan Jembatan Kondisi Darurat

Jembatan Titi Panjang dengan kondisi lantai jebol, sehingga tidak dapat lagi dilalui berbagai kendaraan bermotor roda empat. TRACKNEWS – PRAWITO
                                           Laporan : Prawito Reporter Tracknews                        
TRACKNEWS : Dampak melemahnya pengawasan, para SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) terkait di Pemerintahan Kabupaten Langkat, khususnya terhadap ribuan damptruk milik 900 - an pengusaha Galian C (mineral bukan logam dan bebatuan). Puluhan kilometer ruas jalan kabupaten – provinsi, mengalami rusak berat serta dihiasi berbagai ragam lubang  menganga dan  mengancam keselamatan setiap pemandu kendaraan roda dua.

Pantauan Prawito reporter Tracknews di lapangan, sejumlah truk pengangkut pasir, batu kerikil/koral, yang bersumber dari pantai kawasan Langkat Hulu, Langkat Hilir dan Teluk Haru meliputi Sei Bahorok, Sei Wampu, Sei Batang Serangan, Sei Pelawi maupun Sei Lepan, ketika melintasi ruas jalan aspal mencapai kota tujuan, umumnya membawa muatan melebihi tonase.

Artinya tanpa ada teguran pihak berwewenang terhadap supir pengangkut galian C, dalam hal tersebut paling berkompenten Dinas Perhubungan Provinsi Wilayah I yang berpos di UPPKB Jalan Jenderal Sudirman Gebang, di bawah kendali H Husein SH.

Termasuk Dinas Perhubungan Kabupaten Langkat berkantor di Jalan Proklamasi, serta Kota Binjai yang berpos di Jalan Letnan Umar Baki Paya Roba. Diduga aparat berwewenang untuk melakukan pengawasan tersebut, sepertinya bersahaja tutup mata atau takut dengan backing pemilik angkutan.

Akibat lemahnya pengawasan, yang dilakukan aparatur Dinas Perhubungan terhadap pengangkut muatan melebihi tonase tersebut di atas. Tidak sedikit kerugian yang diderita Pemeritah Provinsi maupun Kabupaten/Kota, terutama membangun infrastruktur sarana perlalulintasan kepentingan umum.

Melemahnya pengawasan aparatur Dinas Perhubungan terkait, terhadap pengangkut galian C membawa muatan melebihi tonase di berbagai lokasi tertentu di Langkat. Realitanya tidak sekedar menghancurkan sejumlah urat nadi perlalulintasan umum, dibeberapa kecamatan.

Di antaranya Jalan Proklamasi yang menghubungkan Stabat – ke Jalan Tengku Amir Hamzah Kecamatan Binjai, hingga ke Jalan Perintis Kemerdekaan Kota Binjai. Kemudian Jalan Jenderal Ahmad Yani yang menghubungkan Kecamatan Binjai, menuju kawasan Kecamatan Selesai (Kwala Air Hitam).

Serta diberbagai kawasan lainnya, seperti ruas jalan di persimpangan Pasar X (sepuluh) yang menghubungkan Kecamatan Hinai, menuju Kecamatan Batang Serangan, Sawit Seberang dan Padang Tualang.

Sedikitnya 4 jembatan beton antar Pasar X menuju tiga kecamatan tersebut di atas, diprediksi masuk kondisi darurat dan terancam ambruk. Karena daya tahan jembatan tersebut, termasuk sejumlah ruas jalan di sana tidak mampu menahan beban angkutan yang melebihi 20 ton hingga 45 ton.

Untuk memperbaiki sejumlah ruas jalan maupun jembatan yang nyaris hancur total tersebut, akibat tidak tanggapnya aparatur Dinas Perhubungan terkait melakukan pengawasan ketat, terhadap angkutan galian C di daerah ini. Diperkirakan anggaran untuk itu mencapai ratusan miliar rupiah, baik yang terbeban dan menjadi tanggungjawab pemerintah provinsi, maupun kabupaten/kota.

Sementara Simon Surbakti SH, aktivis LSM Pemerhati Pemberdayaan Pertanian Kehutanan dan Pembangunan (P3KP) Sumatera Utara, menegaskan; Dampak kerusakan sejumlah ruas jalan dan jembatan di berbagai lokasi di Langkat sekitarnya, tidak sebatas merugikan pemerintah.

Namun kerugian tersebut meluas hingga ke berbagai lapisan masyarakat, terutama para petani yang mengalami kesulitan sa’at mengangkut hasil bumi mereka, ke sejumlah pasar di kota tujuan atau antar pekanan. Demikian
Simon Surbakti SH, dalam sebuah perbincangan dengan para jurnalis lokal di Stabat, Rabu (18/11). Seusai melakukan investigasinya ke beberapa kawasan, di antaranya Kecamatan Binjai dan Selesai wilayah Langkat Hulu.

Ironisnya kata
Simon Surbakti SH, meski ruas jalan di perkampungan mereka kian hari semakin rusak, yang disebabkan damptruk pengangkut galian C. Simon Surbakti SH berkesimpulan, mungkin warga tak berani mengklaim atau komplin. Karena takut, konon kabarnya pengusaha galian C merupakan keluarga dekat oknum petinggi di daerah ini.

Strategi pengusaha via koordinator mereka, meredam warga agar tidak ribut terhadap kerusakan jalan, cukup memberikan kompensasi rutin kepada setiap Kepala Keluarga.  Per bulannya koordinator menyalurkan beras 7 kilogram, gula pasir 2 kilogram dan susu 2 kaleng. Sedangkan sumber dana kompensasi koordinator melakukan pungutan ke setiap damptruck pengangkut galian C yang melintas di kawasan tertentu, nilainya mencapai Rp 3000.
 

Hasil investigasi aktivis LSM P3KP Sumatera Utara Simon Surbakti SH, yang paling banyak beroperasi mengeruk sumber daya pantai di sejumlah kawasan di Langkat, di sebutnya PT QTON (Persero) konon kabarnya dibacking oknum pejabat penting di daerah ini.

Kemungkinan besar hal tersebut, merupakan salah satu faktor penyebab kurang pedulinya Dinas Perhubungan terkait, untuk melakukan pengawasan terhadap infrastruktur dimaksud. Sejak beberapa kurun terakhir hingga kini, secara tidak langsung dirusak pengusaha galian C tanpa memperhatikan kepentingan publik.

Kini kondisi yang paling memperihatinkan, dampak kerusakan sejumlah ruas jalan dan jebolnya lantai 4 buah jembatan sebagai sarana yang sangat vital tersebut. Damptruk tidak dapat lagi melintas melalui ruas jalan menembus persimpangan Pasar X (sepuluh) Kecamatan Hinai, maupun ke berbagai kota.

Terkecuali kendaraan bermotor roda, namun bagi yang ingin melintas di sana wajib bayar Rp 2000 kepada penunggu jembatan, sebagai petugas penyeberangan. Sementara truk termasuk mobil pribadi harus melalui jalan alternatif dari simpang Sidodadi untuk menembus Kota Tanjungpura maupun kawasan lainnya.

Prediksi sementara
Simon Surbakti SH, terhadap kerugian pemerintah di daerah ini untuk perbaikan jalan beserta jembatan tersebut di atas. Simon Surbakti SH menilai tidak sebanding dengan pendapatan pajak galian C yang berkisar Rp 1,7 miliar. Sedangkan Anggaran 2015 yang sampai akhir Agustus lalu, baru terealisasi Rp361,241,501 atau sebesar 21,25 persen.

Meskipun target Wajib Pajak (WP) terhadap pengusaha galian C sebesar tersebut di atas terpenuhi, minimal sebatas pendanaan memperbaiki beberapa kilometer jalan yang rusak dan jembatan beton. Itupun masih menurut perhitungan secara kasat mata, yang hanya puluhan miliar rupiah, tutur
Simon Surbakti SH.

Harap
Simon Surbakti SH, sebaiknya Dinas Perhubungan terkait maupun segenap SKPD tetap eksis menjalankan tupoksinya. Serta berani melapor kepada pejabat yang tertinggi sebagai pengambil kebijakan, agar tanpa pilih kasih menertibkan semua pengangkut galian C di daerah ini dan diwajibkan menta’ati rambu – rambu hukum.

Dalam upaya meningkatkan ‘in come’ Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sub sektor tersebut di atas, yang merupakan salah satu pajak daerah secara langsung di kelola Dispenda. 


Masih segar di dalam ingatan kita, institusi dimaksud pernah dikritisi Mulyana Kepala  BPKP Perwakilan Sumut. Mulyana menegaskan, penetapan pajak galian C Kabupaten Langkat masih terlalu rendah, karena tidak berdasarkan potensi yang ril, ujar Simon Surbakti SH mengakhiri.

Editing : Syofian HSy

Share this

BERITA TERKAIT

Previous
Next Post »