STABAT – TRACKNEWS : Kantor Pertanahan Nasional (KPN) Kabupaten Langkat serahkan 125 Sertifikat. Di antaranya 115 persil asset pemerintah daerah setempat. Kemudian 10 persil sertifikat untuk asset Universitas Sumatera Utara (USU), yang berada di Langkat. Penyerahan125 sertifikat tersebut, berlangsung di rumah dinas Bupati Langkat Jalan Proklamasi Stabat, Kamis (12/10).
Sertifikat tersebut, diserahkan langsung Kepala KPN Langkat Kasten Situmorang didampingi Stafnya. Sebagai penerima surat berharga dimaksud, masing - masing Bupati Langkat H Ngogesa Sitepu SH dan Prof Dr Runtung SH, MH Rektor Universitas Sumatera Utara.
Dikesempatan tersebut, Bupati Langkat H Ngogesa Sitepu SH menegaskan “tanah” merupakan salah satu aset yang dinilai sangat penting, bagi pemerintah daerah. Justeru demikian, betapa penting dilakukan penertibannya sesuai prosedur dan berdasarkan tata administrasi pertanahan, termasuk pengamanannya.
Bupati Langkat H Ngogesa Sitepu SH, sekaligus menyampaikan ucapan “Terima kasih kepada Kepala KPN Langkat Kasten Situmorang yang didampingi Stafnya. Karena berupaya memberikan kemudahan, terhadap Pemerintah Kabupaten Langkat.
Dengan diterbitkannya sertifikat tersebut, secara tidak langsung institusi Badan Pertanahan Nasional cq KPN Pimpinan Kasten Situmorang, turut mengedepankan pertanggungjawabannya. Artinya asset atau kekayaan Pemerintah Kabupaten Langkat berupa tanah, segera terlindungi serta memiliki legalitas hukum yang sah.
Namun demikian selain sertifikat yang sudah diserahkan, “H Ngogesa Sitepu SH menghimbau institusi KPN Langkat, agar segera memproses dan diterbitkannya sertifikat yang masih tertunda ”.
Perlu diketahui sejak 2012 s/d 2015 lalu, Pemerintah Kabupaten Langkat secara resmi mengajukan 473 persil sertifikat. Di antaranya berupa lahan berdirinya gedung perkantoran, sekolah, pelayanan kesehatan.
Dengan catatan, di tahap pertama KPN Langkat sudah merampungkan 189 sertifikat (189 persil). Kemudian tahap kedua115 sertifikat (115 persil). Hingga kini masih tersisa 169 persil, yang belum diterbitkan KPN sertifikat lahan dimaksud.
Kepala BPN Langkat Kasten Situmorang, menyikapi himbauan H Ngogesa Sitepu SH pihaknya berjanji segera memproses penerbitan sertifikat yang masih tersisa, sesuai tanggungjawab dan tugasnya sebagai aparatur pemerintahan membidangi pertanahan.
“Harapan Kasten Situmorang, semoga penyerahan sertifikat tersebut mampu menjadi spirit sekaligus mendukung kemajuan roda Pemerintahan Kabupaten Langkat. Khususnya upaya Pemerintahan Kabupaten Langkat, untuk menertibkan dan mengamankan aset pemerintah daerah, dibawah naungan H Ngogesa Sitepu, SH.
Penyerahan sertifikat asset pemerintah daerah dimaksud, ditandai penandatanganan berita acara antar Kepala KPN Langkat Kasten Situmorang dengan Bupati H Ngogesa Sitepu, SH, Rektor USU Prof Runtung.
Turut menyaksikan penandatanganan berita acara tersebut, Assisten I Adm Pemerintahan Kabupaten Langkat Drs Abdul Karim, Assisten III Adm Umum Drs Sura Ukur. Termasuk sejumlah Kepala SKPD, Plt Kepala BPKAD Langkat M Efendi.
Editing : EDITOR - SYOFIAN HSy
EmoticonEmoticon