Dana BOS Tahun 2016

 Pencairan dana Bantuan Operasional Sekolah 2016 tidak melalui Kementrian Pendidikan Dan Kebudayaan lagi tetapi melalui Dinas Pendidikan Provinsi.

Pelimpahan kewenangan penyaluran dana BOS ini berlaku pada 2016. Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbud Hamid Muhammad mengungkapkan, mulai tahun depan, dana BOS SMA/SMK dikelola provinsi. 

Teknis pencairan dana dari Kemendikbud itu akan ditransfer Kementerian Keuangan (Kemenkeu) ke Bendahara Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Selanjutnya, BPKAD transfer ke Dindik provinsi, selanjutnya diteruskan ke rekening sekolah. Seperti informasi yang dikutip dari Koran.Sindo

Besaran Dana BOS 2016

Dari APBD Provinsi kemudian ditransfer ke rekening sekolah melalui mekanisme hibah. Tujuan manfaat dana BOS salah satunya adalah dalam rangka untuk menggratiskan biaya pendidikan bagi siswa miskin dan membantu meringankan beban biaya bagi siswa lainnya.

Anggaran dana BOS untuk siswa SD/SMP/SMA/SMK 2016 di sekolah binaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan direncanakan sebesar Rp. 42.141.757.100.000,00. Dan ini juga berarti Kenaikan Dana BOS 2016 daripada tahun sebelumnya.

Dana BOS ini dibagikan untuk jenjang pendidikan adalah sebagai berikut:
1.    SD/SDLB sebesar Rp. 21.252,5 miliar.
2.    SMP/SMPLB sebesar Rp. 10.042,2 miliar.
3.    SMA sebesar Rp. 5.368,6 miliar.
4.    SMK sebesar Rp. 5.268,7 miliar.
5.    Dana cadangan BOS yang mencapai Rp. 209,7 miliar.


Cara Cek Penyaluran Dana BOS

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan murni menggunakan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) untuk intervensi kebijakan, salah satunya penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Oleh karena itu, peran operator sekolah sangat penting dalam hal tersebut.

Kemendikbud telah mengirimkan surat edaran kepada sekolah agar memperbarui (update) data Dapodik. Jika tidak melakukannya, sekolah tidak akan menerima dana BOS. Update data Dapodik ini juga terkait data guru yang digunakan untuk penyaluran tunjangan sertifikasi.

"Data yang kami usulkan untuk anggaran BOS 2015 relatif lebih bagus dibandingkan setahun lalu," kata Khamim, Kepala Subdirektorat Program dan Evaluasi, Direktorat Pembinaan SMP, di Bandung, Jawa Barat.

Agar semua kebijakan tersebut terus berjalan, Khamim berharap peran operator sekolah terus ditingkatkan. Dengan kualitas data Dapodik yang kian hari semakin baik, kesuksesan program-program unggulan Kemendikbud juga semakin baik pula.

Sehingga dengan demikian maka dana bos tidak cair bila sekolah tidak update dapodik itu sendiri.
Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini (BOP PAUD).


Pada tahun 2016, Pemerintah menganggarkan Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini (BOP PAUD) sebesar Rp. 1.428.300.000.000,00. Anggaran ini untuk membiayai 158,7 ribu lembaga PAUD di seluruh Indonesia.

Anggaran ini akan dibagikan merata per lembaga mendapatkan sebesar Rp. 9.000.000,00 per lembaga per tahun. Tujuan manfaat dana BOP PAUD ini diharapkan untuk membiayai penyelenggaraan PAUD dalam rangka mencapai APK PAUD sebesar 75,3% pada tahun 2019.

Baca juga terkait dengan informasi pemberitaan syarat menerima bantuan operasional penyelenggaraan PAUD 2016 dan jumlah besaran dana BOP PAUD tahun 2016 dalam informasi berikut ini : Kenaikan Dana BOP PAUD Tahun 2016.

Penyaluran dana BOP PAUD dilakukan oleh Provinsi melalui transfer ke rekening PAUD dengan mekanisme dana hibah.

Pemkab Langkat Sosialisikan Program Anti Korupsi

Sosialisasi program Anti Korupsi di ruang pola Kantor Pemerintah Kabupaten Langkat dan dibuka Sekda H. Indra Salahudin mewakili Bupati H. Ngogesa Sitepu SH. TRACKNEWS – BONO YUDHA
Liputan : Bono Yudha 
STABAT – TRACKNEWS : Guna meningkatkan kesadaran mengenai hidup anti korupsi, Sosialisasi program anti korupsi (Sospak) dilaksanakan di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Langkat yang  dilaksanakan diruang pola Kantor Bupati Langkat dan dibuka oleh Bupati Langkat H Ngogesa Sitepu SH yang diwakili Sekda H Indra Salahudin, MKes, MM Rabu (3/8).

Pidato tertulis  Bupati Langkat  dibacakan  Sekdakab H. Indra Salahudin mengatakan,  korupsi merupakan satu  perbuatan yang tidak terpuji dan melanggar hukum, Oleh karena itu pemahaman dan kesadaran harus diberikan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemkab Langkat khususnya kepada pengelola kegiatan pengadaan barang dan jasa Pemerintah” kata H Ngogesa Sitepu SH.

Karena  perbuatan korupsi didasarkan pengaruh pola hidup dan kebutuhan hidup yang sangat mewah sehingga memerlukan banyak uang dan cara intans untuk mendapatkan uang tersebut adalah dengan melakukan korupsi.

Melalui sosialisasi ini, hendaknya  seluruh ASN Langkat  dapat  memahami bahwa perbuatan korupsi sangat  merusak dirinya, mencemarkan nama baik keluarganya dan merugikan Negara” ujar H Ngogesa Sitepu SH. 

H Ngogesa Sitepu SH berharap setelah kegiatan ini, seluruh ASN mempunyai komitmen dan tekad yang kuat untuk menanamkan prinsip hidup anti korupsi didalam bekerja, sehingga apa yang diinginkan masyarakat terkait Pemerintahan yang baik dan bersih akan terwujud dengan kesadaran tersebut.

Kepala BPKP Provinsi Sumatera Utara Mulyana AK, CFSA, CA menyebutkan, sosialisasi sangat bermanfaat bagi Pemkab Langkat khususnya dalam meningkatkan kesadaran terkait peningkatan kualitas pelayanan publik menuju Good Governace dilingkungan Pemkab. Langkat. “Untuk itu, professional bekerja dengan berprinsip hidup tanpa korupsi akan mewujudkan hal tersebut” kata Mulyana.

Menurut Mulyana, sesuai UU nomor 31 tahun 1999 JUNCTO UU nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, ada 30 jenis tindak pidana korupsi yang dikelompokkan menjadi, Kerugian keuangan Negara, suap – menyuap, penggelapan dalam jabatan, pemerasan, perbuatan curang, benturan kepentingan dalam pengadaan dan gratifikasi. 

“Semoga, materi yang disampaikan oleh para pemateri dapat meningkatkan komitmen dan profesionalitas untuk tidak melakukan korupsi” harap Mulyana. Pemateri pada kegiatan ini, Batara L Tobing dan Binez Simajuntak,  acara juga dirangkaikan dengan pemberian cendera mata dari panitia kepada kepala BPKP Provinsi Sumatera Utara.  

Editing : -------- o --------

Syarat Penerima Dana BOP PAUD 2016

Kenaikan Bantuan Operasional PendidikanPenyelenggaraan (BOP) Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) tahun 2016 akan diberikan oleh Pemerintah dan Kementrian Pendidikan Dan Kebudayaan.

Di tahun 2016 ini Direktorat Jenderal PAUD dan Pendidikan Masyarakat telah menyediakan Bantuan Operasional Penyelenggaraan PAUD untuk 158.700 lembaga dan meningkat dari tahun sebelumnya 2015 yang hanya 74.848 lembaga.
 
Demikian diutarakan oleh Ella Yulaelawati selaku Direktur Pembinaan PAUD Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) seperti dilansir jpnn dengan terkait dengan pemberitaan kabar gembira lembaga PAUD akan menerima Bantuan Operasional Penyelenggaraan PAUD.


"Bantuan ini akan diberikan bagi lembaga PAUD yang telah berdiri minimal setahun, dan memenuhi sejumlah persyaratan kriteria, antara lain memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak. Bantuan diberikan sebesar Rp 5 juta hingga Rp 7,2 juta per tahun bergantung dari jumlah peserta didik di lembaga PAUD tersebut," jelas Ella.
 

"Bantuan Operasional PAUD 2015-2016"
 

Tujuan manfaat bantuan Operasional PAUD adalah dapat digunakan dan dimanfaatkan dalam rangka untuk beragam keperluan yang terkait dengan penyelenggaraan kegiatan belajar. 

Antara lain untuk subsidi bantuan keringanan biaya pendaftaran peserta didik kurang mampu, biaya pembelian buku bacaan, alat permainan edukatif, dan keperluan lain yang terkait dengan pembelajaran.

Pemberian Bantuan Operasional juga menjadi salah satu strategi dalam membangun lembaga PAUD yang berkualitas. Berdasarkan data Direktorat Pembinaan PAUD, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, pada akhir 2014 jumlah lembaga PAUD di Indonesia telah mencapai lebih dari 188 ribu.

Penggunaan dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan PAUD tahun 2015-2016 ini juga termasuk dalam bagian dari Kenaikan Dana Biaya Operasional Sekolah BOS Tahun 2016

Sasaran program BOP PAUD adalah anak usia 0-6 tahun yang terdaftar pada program Taman Kanak-Kanak/ Taman Kanak-Kanak Luar Biasa/Taman Penitipan Anak/Kelompok Bermain, atau Satuan PAUD Sejenis. 


Dana diutamakan bagi anak dari keluarga kurang mampu, anak berkebutuhan khusus, anak dengan layanan khusus. Dana BOP disalurkan melalui lembaga PAUD dimana anak tersebut menempuh pendidikan.

Bantuan BOP bersifat terbatas, sehingga belum semua anak yang tercatat di lembaga PAUD mendapatkan dana. Syarat Kriteria penentuan penerima dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan PAUD ditetapkan berdasarkan penilaian terhadap format pengajuan dana BOP oleh lembaga PAUD.

Program BOP bertujuan untuk meringankan biaya pendidikan bagi anak tidak mampu, agar mereka memperoleh layanan PAUD yang lebih bermutu. Untuk memberikan panduan dalam penyaluran dan penggunaan dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan PAUD, maka perlu disusun Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Penyelenggaraan PAUD [BOP-PAUD].

Berikut beberapa syarat ketentuan kriteria menerima BOP PAUD 2015-2016 antara lain :
1.    Memiliki rekening aktif atas nama Satuan.
2.    Memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
3.    Memiliki izin operasional dari Dinas Pendidikan

       setempat.
4.    Memberikan layanan pada anak usia 0-6 tahun.
5.    Telah melaksanakan program minimal 1 (satu) tahun.
6.    Mengisi Formulir Pengajuan Dana BOP dengan

       menggunakan format terlampir (lampiran 1) dan
       diajukan ke Direktur Pembinaan Pendidikan Anak Usia
       Dini melalui kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota.
7.    Satuan tidak mendapatkan dana bantuan rintisan

       penguatan, atau Percontohan di tahun yang sama.
8.    TK atau satuan PAUD Negeri memungkinkan

       mangajukan dana BOP apabila tidak memperoleh dana
       operasional dari pemerintah daerah.

Mempunyai rekening aktif atas nama Satuan lembaga pendidikan PAUD ini adalah berdasarkan Surat Edaran Direktur Jenderal Perbendaharaan, Kementerian Keuangan RI Nomor: S-989/PB/2012, tanggal 6 Desember 2012 bahwa untuk mempercepat penyaluran dana ke masyarakat, maka dalam satu wilayah menggunakan bank yang sama.

Dinas Pendidikan Kab/Kota menetapkan kebijakan untuk menentukan salah satu jenis bank yang akan digunakan oleh Satuan PAUD pengusul, adapun Bank Operasional tersebut, yaitu PT. Bank BRI (Persero) Tbk, PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT. Bank BNI (Persero) Tbk, dan PT. Bank BTN (Persero) Tbk.

Rekening yang digunakan atas nama satuan Pendidikan Anak Usia Dini. Tidak diperkenankan menggunakan rekening pribadi, CQ, QQ, dan rekening atas nama satuan kerja pemerintah. Besaran Dana Bantuan Bantuan Operasional Penyelanggaraan (BOP) PAUD Tahun 2016

Untuk Penyaluran dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan PAUD dikelompokkan berdasarkan jumlah anak yang dikelola oleh Satuan PAUD, dengan ketentuan sebagai berikut antara lain :

1.    Memiliki anak didik 15 anak atau kurang 
       Rp 5.000.000,00
2.    Memiliki anak didik 16 - 25 anak Rp 6.000.000,00
3.    Memiliki anak didik 26 anak atau lebih Rp 7.200.000,00


Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota berhak mengelola alokasi bantuan ke Kabupaten/Kotanya sesuai dengan kebijakan dengan catatan jumlah satuan yang mendapatkan bantuan tidak boleh kurang dari jumlah yang ditetapkan.

Dana bantuan BOP dapat dipergunakan antara lain untuk hal-hal berikut ini :
•    Bantuan biaya masuk dan biaya administrasi sebesar 30

     %.
•    Bantuan biaya Penyelenggaraan Proses Pembelajaran

     sebesar 30%.
•    Pembelian bahan habis pakai, buku-buku acuan untuk

     pendidik, buku bacaan anak, atau ATK sebesar 15%.
•    Pembelian alat-alat DDTK, pembelian obat-obatan

     ringan, kotak P3K, transport petugas kesehatan sebesar
     5%.
•    Biaya Transport dan berbagai dukungan kegiatan konkrit

     Gugus PAUD sebesar 20%.

Bimtek Penyusunan Nama Jabatan Fungsional Umum

Sekdakab. Langkat H Indra Salahudin mewakili Bupati Langkat H. Ngogesa Sitepu SH saat menghadiri kegiatan Bimbingan Teknis Penyusunan Nama Jabatan Fungsional Umum di gedung PKK Stabat. TRACKNEWS – BONO YUDHA
Liputan : Bono Yudha
STABAT – TRACKNEWS : Pemerintah Kabupaten Langkat melalui Bagian Organisasi dan Tata Laksana (Orta) Setdakab. Langkat mengadakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bintek)  Penyusunan Nama Jabatan Fungsional Umum di gedung PKK Stabat,  Kegiatan dibuka Bupati Langkat H. Ngogesa Sitepu SH yang diwakili Setdakab. Langkat H. Indra Salahudin M. Kes, MM didampingi sejumlah SKPD dijajaran Pemkab. Langkat, Selasa (2/8) 

Bupati Langkat dalam pidato tertulis  yang dibacakan Sekda Indra mengatakan,  bimbingan teknis mengenai penyusunan nama jabatan fungsional umum merupakan kegiatan yang berkaitan dengan penataan kepegawaaian. “Dengan ini, informasi tentang karakteristik pekerjaan disetiap unit kerja di lingkungan Pemkab. Langkat akan diketahui dan dapat mendukung upaya terwujudnya tata pemerintahan yang baik” kata Ngogesa.

Menurut Ngogesa, untuk mewujudkan hal tersebut, ada hal-hal yang harus diperhatikan, seperti Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja yang pada akhirnya akan merumuskan atau memformulasikan menjadi instrument jabatan.  melalui bimtek ini bisa didapatkan tim-tim terbaik mengenai penyusunan nama jabatan fungsional umum menuju Good Governance di lingkungan Pemkab. Langkat” harap Ngogesa.

Sementara itu, Kepala Organisasi dan Tata Laksana (Orta) Setdakab. Langkat Tawar Malem melaporkan bahwa tujuan diselanggarakan kegiatan Bimtek itu, menurutnya, Penamaan jabatan fungsional umum untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab. Langkat sangat diperlukan guna keseragaman dalam pemberian jabatan ASN di lingkungan Pemkab, Langkat.

Tawer menambahkan, kegiatan Bimtek tersebut berdasarkan beberapa Peraturan, seperti Peraturan Mendagri tahun 2012 tentang pedoman analisis jabatan dan Surat Keputusan Bupati Langkat Nomor 061.1-22/K/2016 tanggal 26 April 2016 tentang pembentukan tim penyusunan nama jabatan fungsional umum dijajaran Pemkab. Langkat.

“Karenanya, Bimtek diharapkan akan menganalisis informasi akurat tentang nama, karakteristik jabatan, uraian tugas dan kegiatan, wewenang dan tanggung jawab serta kedudukan dan pola hubungan kerja yang keseluruhannya ditujukan untuk mewujudkan Tata Pemerintahan yang baik di lingkungan Pemkab. Langkat” harap Tawer.

Kegiatan Bimtek berlangsung selama 3 hari, yakni dari tanggal 2 s/d 4 Agustus 2016 di gedung PKK Stabat dengan narasumber berasal dari Kantor Badan Kepegawaian Nasional Regional VI Medan.

Editing : -------- o --------

Sebelas Atlit dan Pelatih Dilepas Menuju PON 2016 di Bandung

Kepala Dispora Langkat TM Auzai, S Sos saat  bersalaman dengan para atlit dan pelatih di ruang pola kantor bupati, sebelum diberangkatkan ke PON 2016 di Bandung TRACKNEWS – BONO YUDHA
Liputan : Bono Yudha
STABAT-TRACKNEWS : Bupati Langkat  H Ngogesa Sitepu SH  lepas  11  atlit dan pelatih untuk mengikuti Kejuaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) 2016 di Bandung. Di ruang pola Kantor Bupati Langkat, H Ngogesa Sitepu SH memberi  motivasi kepada  para atlit maupun pelatih ketika dilangsungkannya acara pelepasan, Senin (1/8).

Pelepasan  atlit  atlit terbaik  asal Langkat tersebut  disaksikan Wabup H Sulistianto, MSi, Sekda dr H Indra Salahudin, MKes, MM dan seluruh SKPD beserta jajarannya. mereka bertanding dan berjuang untuk mewakili Provinsi Sumatera Utara pada event 4 tahunan, karenanya mereka kebanggaan bagi Langkat dalam bidang olahraga.

Menurut H Ngogesa Sitepu SH,  untuk menjadi peserta pada PON saja, itu sangat sulit terjadi apabila seorang atlit dan pelatih tidak mempunyai bakat dan talenta yang unggul, untuk itu keberhasilan menjadi peserta pada PON di Bandung harus dimanfaatkan dengan baik segenap atlit dan pelatih asal Langkat.

“Menang kalah itu hal biasa, tidak bisa menjadi juara bukan berarti kegagalan mengakhiri prestasi kita kedepan”.  H Ngogesa Sitepu SH berharap, seluruh atlit dan pelatih asal Langkat terus berlatih seraya menanamkan mental juara di dalam diri masing - masing.

“Prestasi akan diraih jika mental juara tertanam didalam hati, karenanya, jangan berputus asa, tingkatkan menu latihan dan junjung tinggi soprtivitas” harap H Ngogesa Sitepu SH seraya memberikan kontribusi kepada para atlit/pelatih berupa dana penyemangat untuk mendukung prestasi pada PON tahun 2016 di Bandung.

Sementera itu, Ketua KONI Langkat T Paris yang hadir mendampingi para atlit/pelatih tersebut mengatakan, sejauh ini dirinya bersama pengurus KONI lainnya telah melakukan koordinasi dengan Pemkab Langkat mengenai keberangkatan 11 atlit/pelatih ke PON tahun 2016 di Bandung.

Untuk itu katanya,  dengan kepedulian Ngogesa yang saat ini berpotensi besar menjadi Ketua Partai Golongan Karya (Golkat) Sumut tersebut, khususnya kepedulian terhadap bidang olahraga, Paris mengucapkan terima kasih kepada H Ngogesa Sitepu SH. Dengan harapan, gaya kepemimpinan H Ngogesa Sitepu SH, mampu membawa dirinya menjadi orang nomor 1 Golkar di Sumut sekaligus mewujudkan olahraga di Langkat semakin jaya dan berprestasi.

T Paris juga  berharap untuk seluruh masyarakat Langkat bersatu mendoakan para atlit/pelatih yang mewakili Langkat pada pesta akbar PON tahun 2016 untuk menuai prestasi yang dapat membanggakan Langkat dikancah olahraga Nasional.

Sebelumnya, Kadispora Langkat TM Auzai melaporkan nama - nama atlit dan pelatih asal Langkat yang akan menjadi duta Langkat mewakili Sumut pada PON 2016 di Bandung. Masing - masing Afriza Humairah, Indra Ardiam (Atlit Drumband), Muqsit Rheda (atlit Gulat), Serunita Sari (atlit Karate).

Termasuk  Anna Nurjannah Ummi, Ardi Habiyona (atlit Taekwondo), M Arif Munandar, Triawan Arif Ristanto (atlit Futsal), Ahmad Fauzi, Muhammad Nur Adli (atlit Sepak Bola) dan Adharsyah Tua (pelatih Tinju).

“Seluruhnya telah berjuang sampai terpilih mewakili Sumut di bidang olahraga masing-masing, semoga motivasi dari Bupati H Ngogesa Sitepu, SH dan do’a dari masyarakat Langkat, dapat membawa berkah keberhasilan bagi Langkat, salam olahraga” ujar TM Auzai, S Sos.

Disamping itu  di mintai tanggapannya, salah seorang atlit Gulat Muqsit Rheda menyampaikan rasa terimakasihnya kepada Pemkab Langkat. Khususnya Bupati H Ngogesa Sitepu, SH yang berhasil memimpin Langkat selama dua periode dan perhatian beliau terhadap kemajuan para atlit. 

Kita sama mengetahui, H Ngogesa Sitepu, SH orang dermawan dan peduli terhadap siapapun. Beliau selalu membantu tanpa pilih kasih terhadap siapapun, baik itu atlit ataupun bukan

Saya doakan beliau selalu diberikan kesehatan, agar dapat terus mendedikasikan hidupnya untuk membangun Kabupaten Langkat “. Cetus Muqsit di sela - sela pelepasan atlit PON.

Editing : Syofian HSy 

Bupati Langkat Serahkan Tunggul Kecamatan Terbaik Tahun 2016

Bupati Langkat H. Ngogesa Sitepu SH saat menyerahkan tunggul terbaik kepada Camat Binjai Mahardika Sastra Nasution SSTP di halaman kantor Bupati Langkat, TRACKNEWS – BONO YUDHA

STABAT - TRACKNEWS :   Camat Kecamatan Binjai  Mahardika Sastra Nasution SSTP ditetapkan sebagai Camat terbaik I tingkat Kabupaten Langkat 2016. Ke II, disusul Camat Sei Lepan Faizal Rizal Matondang S Sos dan untuk yang ke III diraih Camat Stabat Drs M Nurta.  Penetapan Prestasi tersebut diraih para camat, berdasarkan  Surat Keputusan Bupati Langkat Nomor 138.5-26/K/2016. 

Selain itu,  Bupati Langkat, H Ngogesa Sitepu SH, melaksanakan  penyerahan tunggul kecamatan terbaik  saat Apel Gabungan yang  dihadiri Wabup H Sulistianto, MSi Sekda H Indra Salahudin, MKes, MM para staf ahli, asisten dan Pimpinan SKPD serta camat se Kab. Langkat di halaman Kantor Bupati Langkat, Senin (1/8).

Bupati Langkat H Ngogesa Sitepu SH menegaskan, Mahardika terpilih karena keberhasilannya melaksanakan tugas Pemerintahan, Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat. 

Serta  kemampuan Mahardika dalam mensinergikan tiga pilar, yakni Pemerintah, Masyarakat dan Swasta. Sehingga dinilai menjadi faktor pendorong, penetapan namanya menjadi yang terbaik di antara 22 camat lainnya di Kabupaten Langkat.

Menurut  H Ngogesa Sitepu SH, seorang Camat merupakan ujung tombak aspek kehidupan  masyarakat. Karenanya, upaya peningkatan tugas melayani masyarakat haruslah terus ditingkatkan seorang Camat agar harapan masyarakat terkait birokrasi yang baik di Langkat dapat terus terjaga.

"Kepada camat lainnya, jangan putus asa, tingkatkan keberhasilan dalam menjalankan tugas, saya yakin, jika itu terus diterapkan, Masyarakat akan puas dengan pelayanan yang kita berikan," tegas H Ngogesa Sitepu SH. 

Usai menerima penghargaan tunggul terbaik, Mahardika akan bersiap untuk  menuju penilaian tunggul terbaik tingkat Provinsi Sumatera Utara, sesuai rencana dalam waktu dekat akan turun ke lapangan langsung untuk menilai bagaimana cara kerja Mahardika bersama timnya dalam menjalankan tugas pemerintahan.  

"Diharapkan, Mahardika dan tim dapat kembali mengukir prestasi di Tingkat Provinsi Sumut ," harap H Ngogesa Sitepu SH. 
Editing : Syofian HSy