Ratusan Juta Dana BOS dan Renovasi Yaspen PABA Binjai Diduga Diselewengkan

Gedung SMP Swasta Yayasan PABA Jalan Padang Sidempuan Kelurahan Rambung Barat Kecamatan Binjai Selatan. TRACKNEWS – Drs M ARIFIN POHAN
Liputan : Drs M Arifin Pohan
BINJAI  – TRACK NEWS :
Ratusan Juta Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun Anggaran 2014, 2015  dan dana  Renovasi Ruang Kelas SMP Yaspend PABA Binjai  sebesar Rp 150 juta yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) TA 2015 diduga kuat diselewengkan oknum tertentu Pengurus Yayasan.


Informasi yang bergulir terkait penyimpangan dana Bos yang dihimpun track news menyebutkan bahwa yayasan PABA untuk tahun anggaran 2014 dan 2015 mendapat dana BOS dan bantuan dana DAK untuk Renovasi Ruang Kelas sementara seluruh ruang kelas SMP masih bagus dan berlantai keramik serta baru rampung dibangun. 

Kepala Sekolah SMP Yaspend PABA Binjai Ateng Suprianto,Spd ketika dikonfirmasi track news  terkait dugaan penyimpangan dana tersebut melalui telepon selulernya, Minggu  (19/6), enggan memberi penjelasan. Tanyakan aja kepada Yayasan, karena tahun ajaran baru ini 2016-2017. saya tidak menjabat sebagai kepala sekolah lagi, ujar Ateng singkat.

Berdasarkan petunjuk dari mantan Kepsek, track news  mencoba menghubungi ketua yayasan, Ir.H.Suprie Hamdani. Ketika ditanyakan berapa jumlah siswa SMP di Yaspen PABA Binjai, Menurut catatan saya kata Hamdani jumlah siswa di tahun 2014 berkisar 150 orang, begitu juga tahun2015. 

Ketika didesak untuk apa saja dana BOS tersebut digunakan, Hamdani mengelak. "Itu bukan kewenangan saya untuk menjawabnya, karena saat ini saya sudah dibadan pengawas yayasan. Silakan saja konfirmasi kepada buk Susi selaku ketua Yayasan yang baru," ujarnya. 

Berdasarkan pantauan tracknews , seluruh ruang kelas SMP masih bagus dan berlantai keramik, kenapa masih diberi bantuan renovasi ruang kelas. ketika hal ini ditanyakan kepada Suprie Hamdani, beliau malah berkelit dan menyarankan kepada wartawan untuk menanyakan lebih lanjut kepada ketua yayasan yang baru. 


Sesuai AD/ART Yaspend PABA Binjai yakni BAB III tentang tugas dan kewenangan ketua yayasan Dalam pasal 4 ayat 2 menerangkan yang berhak memberikan penjelasan kepada masyarakat adalah ketua umum, katanya.  

Direktur LSM For People Samsudin Damanik ketika diminta tanggapannya seputar adanya indikasi penyelewengan uang negara di Yaspend PABA Binjai, Senin (20/6), sangat menyesalkan sikap dan tindakan yayasan pendididkan yang dinilai sangat berani mempermainkan dan menyelewengkan uang rakyat. apalagi dana itu dikhususkan untuk mencerdaskan anak bangsa. 

"Kalau memang terbukti dana rakyat tersebut diselewengkan, diminta kepada aparat penegak hukum untuk mengusutnya hingga tuntas," tegas Samsudin. 

Bayangkan jumlah siswa SMP Yaspen PABA Binjai sebanyak 150 orang pada TA 2014, jika dikalikan 1 juta persiswanya selama setahun, maka dana Bantuan operasional sekolah untuk PABA Binjai sekitar 150 juta. di TA 2015 Yayasan ini juga menerima dana BOS yang sama dengan tahun 2014. 

Jika dikalikan selama dua tahun menjadi 300 jutaan. Belum lagi disebut-sebut Yaspend PABA Binjai mendapat dana Rehab untuk ruang kelas SMP sebesar 150 juta. Sementara ruangan SMP semuanya masih baru dibangun.

Editing : -------- o --------

Share this

BERITA TERKAIT

Previous
Next Post »