![]() |
| Kantor Dinas Pertanian Binjai. TRACKNEWS – Drs M ARIFIN POHAN |
BINJAI –TRACKNEWS : Elemen masyarakat dan aktivis mahasiswa Kota Binjai, pertanyakan bantuan pengadaan 10 ekor lembu termasuk program kegiatan optimalisasi lahan pertanian, yang dananya telah digelontorkan pada APBD dan anggaran DAK 2015.
Informasi bergulir melalui internal Kantor Dinas Pertanian, termasuk masyarakat Kecamatan Binjai Selatan Sabtu (4/6). Menyebutkan program bantuan pengadaan 10 ekor lembu dan proyek kegiatan optimalisasi lahan pertanian, realisasinya diduga sarat dengan berbabagai masalah.
Banyak ditemukan keganjilan, apalagi disinyalir soal penerimaan bantuan ternak 10 ekor lembu. Serta menyangkut luas lahan program kegiatan optimalisasi pertanian, yang diajukan diduga penuh mark-up atau digelumbungkan.
Salah seorang sumber mengatakan kepada Tracknews, realisasi program bantuan pengadaan lembu ke kelompok penerima manfaat di Tanjung Manggusta Kelurahan Tanah Merah Kecamatan Binjai Selatan, tidak tepat sasaran.
Pasalnya fakta di lapangan, bantuan 10 ekor lembu diduga hanya 8 ekor saja yang direalisasikan. Dengan rincian 6 ekor lembu dikelola kelompok penerimaan manfaat, sedangkan 2 di antaranya diserahterimakan ke kalangan masyarakat biasa. Sementara sisanya hingga kini masih dipertanyakan.
Diduga kuat telah terjadi permainan antara oknum tertentu Dinas Pertanian kota Binjai dengan oknum tertentu kelompok ternak penerima manfaat ,ditambah lagi soal proyek kegiatan optimalisasi lahan pertanian yang sarat dengan aroma KKN, buktinya pengadaan luas lahan pertanian yang dianggarkan 10 hektar ,namun realisasi pengerjaannya di lapangan hanya 6 hektar saja
Menurut Sumber track news , program kegiatan opimalisasi lahan pertanian di kota Binjai setiap tahun anggaran APBD/DAK jadi ajang korupsi oknum – oknum tertentu di Dinas Pertanian Kota Binjai dan perlu diketahui informasi tindak pidana korupsi terhadap program/kegiatan yang tercantum didalam APBD di lingkungan Dinas Pertanian Kota Binjai, sudah berulang kali dilaporkan masyarakat dan sejumlah LSM Kota Binjai kepada aparat penegak hukum.
Namun sayangnya aparat penegak hukum kerap menyelesaikan secara adat dengan kata lain oknum-oknum tertentu di instansi tersebut disinyalir jadi ladang ATM (Anjungan Tunai Mandiri ) oknum tertentu dari aparat penegak hukum”, tegas sumber.
Kepala Bidang (Kabid) Sarana dan Prasarana Dinas Pertanian kota Binjai Gelora Jaya Ananda, SP saat akan dikonfirmasi tracknews tidak berada di tempat dan saat dihubungi melalui surat konfirmasi tertulis oknum kabid juga tidak menjawab dan tidak memberikan penjelasan.
Editing : --------o----

EmoticonEmoticon