Bagian Perekonomian Binjai Diterpa Dugaan Mark - Up dan KKN


Kantor Bagian Perekonomian Pemerintah Kota Binjai.  TRACKNEWS – Drs M ARIFIN POHAN
Liputan : Drs M Arifin Pohan
BINJAI  – TRACKNEWS  :
Aroma adanya dugaan mark-up dan KKN terhadap pelaksanaan kegiatan APBD tahun 2014/2015 di kantor Bagian Perekonomian Pemko Binjai kembali mencuat ke permukaan. Informasi yang dihimpun Tracknews hingga sabtu (11/6) di Binjai, kasus ini bergulir dan mencuat setelah beberapa aktivis LSM Kota Binjai  dan pemberitaan salah satu media cetak terbitan Medan membeberkannya.

Akibat dugaan mark-up itu Negara dirugikan ratusan juta rupiah  ,belum termasuk indikasi kasus lain dalam dokumen program /kegiatan kerja sama informasi dengan massmedia untuk Item mengikuti pameran PRSU sebesar Rp 457.510.000, yang terdiri dari belanja barang dan jasa Rp 381.060.000, (dugaan mark - up anggaran terjadi untuk belanja cetak sebesar Rp 32.615.400, termasuk belanja sewa gedung sebesar Rp 32.202.369. 

Kemudian belanja sewa pakaian adat sebesar Rp 15.360.000, belanja sewa band/penyanyi/tarian sebesar Rp 40.000.000, belanja pakaian kerja lapangan sebesar Rp 29.600.000, Belanja perjalanan dinas luar daerah sebesar Rp 59.000.000, serta belanja modal pengadaan lampu hias sebesar Rp 29.380.000. 

Setelah dilakukan investigasi laporan pertanggung jawabannya banyak yang dimanipulasi sehingga terjadi mark - up anggaran Indikasi dugaan penyimpangan lainnya terjadi terhadap pelaksanaan kegiatan program pengawasan internal secara berkala terhadap penyedian bahan bakar khusus LPG sebesar Rp 92.985.170, ditenggarai hasil investigasi banyak ditemukan penyimpangan dan berbagai kecurangan.

Hal serupa dalam program/kegiatan APBD 2014/2015 juga disinyalir terjadi terhadap pelaksanaan kegiatan operasional internal panitian penyaluran dan pengutipan uang raskin sebesar Rp 1.391.043.550, diduga kuat terindikasi mark - up secara besar – besaran. 

Ketika Track News  mengkonfirmasi prihal ini dengan Kepala Bagian (Kabag) Perekonomian Pemko Binjai AI tidak berada di kantor. Namun saat dihubungi melalui wawancara tertulis, AI juga tidak memberikan penjelasan (jawaban). 

Untuk itu, masyarakat Kota Binjai meminta kepada pihak terkait khususnya kepolisian di daerah ini. Agar segera mengusut berbagai  penyimpangan program APBD 2014/2015, yang terjadi dilingkungan Kantor Bagian Perekonomian Kota Binjai. Karena dinilai merugikan keuangan negara, serta melanggar undang - undang pemberantasan tindak pidana korupsi.  

Editing : Editor Executive



Share this

BERITA TERKAIT

Previous
Next Post »