BINJAI – TRACKNEWS : Puluhan miliar rupiah proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) yang bersumber dari APBN Pusat selama kurun waktu 5 tahun berturut – turut, terhitung 2011 hingga 2015 lalu. Untuk pekerjaan fisik maupun non fisik, serta pengadaan barang termasuk jasa perbelanjaan buku, alat peraga di lingkungan institusi pendidikan Kota Binjai diributkan dan dipertanyakan kembali.
Penyebabnya bantuan DAK, yang digelontorkan untuk mendanai proyek tersebut di atas diduga kuat banyak fiktif, serta disinyalir terjadi penyimpangan. Di antaranya disebutkan dalam pelaksanaan pekerjaan fisik dan non fisik, pada item pengadaan buku, serta alat peraga tingkat SD maupun SMP.
KEPENTINGAN PRIBADI
Menurut informasi yang berhasil dihimpun Tracknews menyebutkan, berawal dari proses tender hingga penunjukkan langsung. Karena banyak pekerjaan yang ditemukan menyimpang, serta diduga kuat tidak sesuai sebagaimana Petunjuk Teknis (Juknis) untuk itu.
Sehingga pelaksanaan pekerjaan tersebut, diinformasikan oknum Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Termasuk pejabat pelaksana teknis, diduga bermain dibalik layar turut sebagai dalang mafia proyek. Sedangkan “oknum tertentu” di institusi pendidikan Kota Binjai, disinyalir kuat bermain di lapangan untuk “mengolah ” penggunaan bantuan proyek, demi mengkaut keuntungan pribadi.
![]() |
| Inilah Kantor Dinas P dan P Kota Binjai yang terletak di Jalan Gunung Merapi No 1, menuju kawasan Tanah Merah. TRACKNEWS – Drs M ARIFIN POHAN |
Sementara sumber di institusi pendidikan Kota Binjai, yang dihubungi Tracknews Jum’at (27/5) menyebutkan, berdasarkan laporan sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan elemen masyarakat se Kota Binjai. Kasus dugaan korupsi bantuan DAK, yang terjadi selama kurun waktu 5 tahun mata anggaran tersebut, sudah pernah dilidik aparat penegak hukum (Kejari dan Kapolres) setempat.
Ketika itu puluhan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang membidangi guru, Kepala Sekolah, PPK dan Pejabat Pelaksana Tehnis di lingkungan institusi pendidikan Kota Binjai, dimintai keterangan pihak kepolisian maupun Kejaksaan Negeri. Ironinya kasus dugaan korupsi bantuan DAK tersebut, layaknya di selesaikan secara adat tanpa melanjutkannya sebagaimana prinsip penegak hukum.
REKAYASA ANGGARAN
Argumentasi sumber Tracknews, menyebutkan salah satu di antara sejumlah proyek yang diduga fiktif tersebut. Terdiri anggaran 2013 lalu, yang nilainya berkisar Rp101, 3 juta menyangkut pekerjaan “ruang perpustakaan dan maubiler”. Aneh bin ajaibnya “nama dan item serupa” itu, direkayasa ke tahun anggaran berikutnya atau dimunculkan kembali untuk kedua kalinya ke dalam APBD 2014.
Padahal pembiayaan “ruang perpustakaan dan maubiler” tersebut, hanya satu paket proyek yang sudah dianggarkan di 2013 lalu. Akibat praktik rekayasa dengan mengolah perbedaan tahun anggaran dimaksud, secara tidak langsung berupaya menciptakan pengeluaran ganda, padahal pembiayaan tersebut fiktif alias nihil.
TOLONG DIRAHASIAKAN
Ketika dikonfirmasi Tracknews di tempat terpisah, ke salah seorang oknum Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang pernah menangani proyek DAK 2011 hingga 2013, di kota itu. “Oknum PPK tersebut, mengakui pelaksanaan pekerjaan dimaksud banyak terjadi penyimpangan dan tuturnya kemudian, jangan diri saya saja yang dilibatkan”.
Kata oknum PPK itu, “terus terang dalam pelaksanaan pekerjaan proyek DAK 2011 hingga 2013, banyak oknum - oknum yang terlibat “. Di antaranya “Pejabat Pelaksana Teknis dan Kabag Sarana dan Prasarana institusi pendidikan Kota Binjai” ujarnya.
Editing : Editor Executive

EmoticonEmoticon