Puluhan Satpol PP Robohkan Bangunan Tanpa IMB

Inilah bangunan berukuran 3 x 4 meter, terletak di Jalan TA Hamzah persis di persimpangan Pasar V Tandam, yang dirobohkan puluhan Satpol PP Pemerintah Kota Binjai, Juma’at siang (15/4). TRACKNEWS – SYOFIAN HSy

Liputan Editor Tracknews
BINJAI – TRACKNEWS : Bangunan berukuran 3 x 4 meter, terletak di Jalan TA Hamzah persis di persimpangan Pasar V Tandam, dirobohkan puluhan Satpol PP Pemerintah Kota Binjai, Juma’at siang (15/4).

Menyikapi pertanyaan editor Tracknews, salah seorang anggota Satpol yang di Tempat Kejadian Perkara (TKP) menyebutkan; Bangunan milik salah seorang manajemen perkebunan tersebut, terpaksa dirobohkan.

Selain bangunan tambahan tersebut, sangat menonjol ke arah pinggiran Jalan TA Hamzah. Kemudian melebihi bentuk ruko yang berada disekitarnya dan tidak memiliki IMB, tegasnya.

Editing : Syofian HSy

Share this

BERITA TERKAIT

Previous
Next Post »