Liputan : Syofian HSy (Editor Executive)
BINJAI – TRACKNEWS : Untuk membebaskan masyarakat, dari berbagai bahaya penyakit, akibat mengkonsumsi aneka produk makanan dan segala jenis obat illegal, yang tidak dapat dipertanggungjawabkan, mutu ataupun kualitasnya. Baik di pasarkan di pertokoan, pusat perbelanjaan maupun penawaran melalui media online.
Betapa penting peran serta Komisi IX DPR- RI sebagai bahagian perwakilan rakyat, menjalin program kerjasama antar pemerintah Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Sumatera Utara. Menyelenggarakan sosialisasi pemberdayaan masyarakat melalui Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) obat dan makanan, di sejumlah kabupaten/kota.
Demikian Al Ustaz Zainal Arifin, Pembina Lembaga Pelatihan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (LPPSDM) Smart_Co Kabupaten Langkat. Sebagai penyelenggara kegiatan tersebut, yang dilangsungkannya di lapangan terbuka Jalan T Amir Hamzah Kwala Begumit, menyikapi pertanyaan Tracknews Sabtu sore (23/4).
ILLEGAL, TAPI MEMUKAU
Sementara pidato tertulis Bupati Langkat H Ngogesa Sitepu, SH, yang dibacakan Staf Ahli Bidang Ekonomi Ir Washington Ginting, pertanda kegiatan tersebut di atas resmi dibuka, antara lain menegaskan;
Atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Langkat, beliau menyatakan menyambut baik serta mengucapkan terima kasih tiada hingganya kepada Kepala Balai Besar POM Medan. Menghunjuk Langkat sebagai salah satu lokasi pagelaran “Sosialisasi Pemberdayaan Masyarakat, Melalui Komunikasi, Informasi, Edukasi tentang Obat dan Makanan”.
Hal tersebut dipertegas bupati, setelah memperhatikan kian merajalelanya, penjualan aneka ragam obat dan makanan di pangsa pasar. Dampaknya sudah barang pasti, memukau mata serta keinginan berbagai peringkat konsumen, termasuk kalangan remaja khususnya anak didik sebagai kaum terpelajar.
Ketika menyaksikan ragam tata warna maupun bentuk produk makanan yang kian menarik. Sehingga timbulnya dorongan dan upaya mereka untuk membeli, dengan maksud menggunakan atau mencicipi cita rasanya.
MANUSIA BUKAN TONG SAMPAH
Dengan demikian pidato tertulis Bupati Langkat Ngogesa Sitepu, SH, yang dibacakan Staf Ahli Bidang Ekonomi Ir Washington Ginting tetap memperingatkan, tubuh manusia hidup bukan “Tong Sampah” setelah diisi lalu diam tanpa timbul reaksi.
Namun realitanya, sebagai makhluk hidup ketika mengkonsumsi obat, makanan, minuman yang mengandung racun, serta tidak layak pakai akibat kadaluarsa.
Dalam kurun waktu cepat atau lambat, sudah pasti menimbulkan reaksi terhadap tubuh manusia, akhirnya menimbulkan penyakit yang butuh pemeriksaan dan perawatan medis.
SEREMONIAL dan MAMPU MENYERAP
Mempedomani kajian ringkas terhadap beberapa dampak tersebut di atas, bupati menghimbau segenap elemen masyarakat di daerahnya, ketika menghadiri kegiatan bergengsi yang digelar BPOM Provinsi Sumatera Utara, Komisi IX DPR- RI di lapangan terbuka Jalan T Amir Hamzah Kwala Begumit, semoga tidak tertarik karena seremonialnya belaka.
Akan tetapi mampu menyerap, memahami setiap paparan yang disampaikan para nara sumber. Guna meningkatkan kewaspadaan terhadap penggunaan obat, makanan, minuman illegal (kadaluarsa). Khususnya yang mengandung racun, karena campuran kimia natrium tetraborat dan HCHO berupa boraks ataupun formalin.
Di penghujung pidato tertulis Bupati Langkat H Ngogesa Sitepu, SH, beliau berharap agar BPOM Provinsi Sumatera Utara dapat menyebarluaskan informasi tersebut, melalui buletin, media atau selebaran ke berbagai kalangan masyarakat luas.
Kemudian, agar melakukan pengawasan secara berkelanjutan. Sekaligus melakukan tindakan, menarik peredaran berbagai jenis obat, makanan maupun minuman yang ternyata membahayakan kesehatan manusia.
HAUS INFORMASI
Kesempatan tersebut, tampak hadir Anggota Komisi IX DPR – RI H Ansory Siregar, LC, Kepala Badan POM Provinsi Sumatera Utara M Ali Bata Harahap, Apt, MKes/rombongan, Kepala Dinas Kesehatan Langkat dr Sadikun Winarto, utusan Dinas Perdagangan Langkat, Camat Binjai Mahardika Sastra Nasution, SSTP, MAP.
Termasuk Kepala Kelurahan Kwala Begumit Ponidi, SPd/Kepala Lingungan Aminuddin, serta sejumlah pemuka masyarakat, tokoh agama/pemuda setempat.
Acara bergengsi berbasis penyuluhan kesehatan praktis, yang berlangsung di lapangan terbuka di Jalan T Amir Hamzah Kwala Begumit tersebut, selain di hadiri masyarakat se Kecamatan Binjai. Turut dibanjiri sejumlah warga asal Kecamatan Sirapit dan Kecamatan Selesai Langkat.
Ratusan warga berbagai latar belakang kehidupan, layaknya ingin mengetahui dampak makanan kadaluarsa, yang mengandung racun akibat campuran boraks maupun formalin, sebagaimana disajikan para ahli (nara sumber).
Editing : Syofian HSy






EmoticonEmoticon