Liputan : Prawito
STABAT - TRACKNEWS : Ratusan paket, proyek peningkatan dan rehabilitasi pembangunan inprastruktur jalan di Kabupaten Langkat, sumber dananya berasal APBD/P termasuk DAK TA 2015 (Dana Alokasi Khusus). Termasuk pusat dan DBH (Dana Bagi Hasil) Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, diduga sebagian besar proyek tersebut dikerjakan “Asal Siap”.
Tidak tertutup kemungkinan, banyak rekanan/pemborong terancam di black lis atau masuk daftar hitam. Akibat sampai akhir tahun anggaran, banyak yang belum menyelesaikan proyek perkerasan jalan (onderlag), termasuk pengaspalan maupun hotmix.
Hal tersebut diungkapkan Simon Surbakti SH, aktivis LSM Pemerhati Pemberdayaan Pertanian Kehutanan Dan Pembangunan (P3KP) Sumut. Menyikapi pertanyaan Prawito reporter Tracknews Today di Stabat, Minggu (3/1).
Seputar amburadulnya pekerjaan Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Langkat, yang melaksanakan tender proyek tersebut sangat tidak relevan. Karena dilakukan di pertengahan Nopember alias sudah di ambang pintu penutupan 2015.
Ironisnya lagi, pihak Dinas PU Langkat ketika memberikan Surat Perintah Kerja (SPK), kepada rekanan pemenang tender, dilakukan di awal Desember atau 30 hari menjelang pergantian tahun, dari 2015 ke 2016.
Dampaknya terhadap pelaksanaan pekerjaan sejumlah proyek yang tersebar di 23 kecamatan di Kabupaten Langkat, sulit untuk dirampungkan para rekanan tepat pada waktunya.
Simon Surbakti SH mengaku, banyak mengetahui tentang kebobrokan pelaksanaan tender proyek, di Pemerintahan Kabupaten Langkat. Selama Dinas Pekerjaan Umum tersebut, dipimpin Ir Bambang Irawadi, yang sangat dikenal “Doyan mengkotak - katik” pembagian proyek kepada rekanan. Dengan cara memperlambat tender dan tidak jarang membuat gaduh di kalangan rekanan kontraktor, tuturnya. (Bersambung…………..)
Editing : Syofian HSy

EmoticonEmoticon