BPD Suka Mulia Gelar Rapat Paripurna, Cari Pemimpin Loyal

Dari kanan Samin Kepala Desa Suka Mulia (tengah) dan paling ujung perangkat beberapa perangkatnya, ketika menghadiri rapat paripurna Badan Permusyawaratan Desa. TRACKNEWS – PRAWITO
Liputan : Prawito
SECANGGANG  – TRACKNEWS : Berakhirnya masa jabatan, Kepala Desa Suka Mulia Kecamatan Secanggang Langkat (Samin) di tahun ini. Irwanto Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), meminta Kepala Desa Suka Mulia, mempersiapkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LKPPD) 2015 hingga 2016.

Demikian Irwanto dihadapan anggota BPD, LPMD, pemuka masyarakat, tokoh agama/pemuda, sa’at menggelar rapat paripurna di kantor tersebut, di penghujung tahun lalu Kamis (31/12).

Menurut Irwanto Ketua BPD Desa Suka Mulia, penyampaian laporan akhir tahun pemerintahan desa. Serta akhir masa jabatan sebagai “Pemimpin Pemerintahan” di peringkat paling terendah tersebut, wajib dilaksanakan para “Kepala Desa” termasuk BPD, tegasnya.

Memperhatikan, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LKPPD) , merupakan amanat Undang - Undang Nomor 6/2014 tentang desa. Termasuk Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Langkat Nomor 04/2015 tentang Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Kesimpulannya LKPPD dimaksud, wajib disampaikan kepada Bupati Langkat melalui camat terkait. Kemudian tembusannya diteruskan kepada Badan Permusyawaratan Desa. Lalu Irwanto memperjelas, berakhirnya masa jabatan Samin sebagai Kepala Desa Suka Mulia priode 2010/2016. Mempedomani Surat Keputusan Bupati Langkat tertanggal 7 Januari 2010, Nomor 41 - 01/SK/2010.

Di hadapan peserta  rapat paripurna yang dihadiri Ketua BPD Irwanto beserta anggotanya. Termasuk para perangkat desa, LPMD, PKK pemuka masyarakat, tokoh agama dan pemuda. Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, yang disampaikan Samin sebagai “orang nomor satu” di jajarannya langsung memperoleh respon positif dan para internal Badan Permusyawaratan Desa.


Dari kanan Samin Kepala Desa Suka Mulia (tengah) dan paling ujung perangkat beberapa perangkatnya, ketika menghadiri rapat paripurna Badan Permusyawaratan Desa. TRACKNEWS – PRAWITO
Samin berjanji, bila nantinya masyarakat masih mempercayai dirinya untuk memimpin Desa Suka Mulia Kecamatan Secanggang, di beberapa kurun waktu ke depan. Ia menyatakan kesiapannya untuk melanjutkan program kerjanya yang belum terwujud.

Kemudian Samin sebagai pemimpin, berjanji tetap mempedomani RPJM Desa dan akan selalu melakukan berkoordinasi dengan BPD, LMPD termasuk ke segenap apatur pemerintahannya. Samin juga berupaya secara maksimal, untuk selalu memperhatikan kemitraan dan memelihara keharmonisan antar sesama di jajarannya.

Urgensinya, Samin berupaya mengkonsentrasikan internal pemerintahannya, untuk meningkatkan manajemen tertib adminitrasi. Demi tanggungjawabnya sebagai pemimpin di peringkat paling terendah, melaksanakan, mengemban tugas abdi Negara di pemerintahan Desa Suka Mulia Kecamatan Secanggang, tandasnya.

Irwanto Ketua BPD Suka Mulia, menyikapi LKPPD yang disampaikan Samin menegaskan; “Siapapun nantinya yang memimpin Desa Suka Mulia Kecamatan Secanggang, diharapkannya mampu menjalankan amanah masyarakat secara optimal”.

Kemudian tak kalah pentingnya lagi, bagi calon pemimpin Desa Suka Mulia ke depan. Ia harus memiliki kemampuan serta peka terhadap mekanisme pemberdayaan perangkat pemerintahan di internalnya, seperti fungsi para kaur desa maupun kepala dusun.

Hal tersebut sangat penting diingatkan Irwanto, guna kemajuan pemerintahan desa dan terwujudnya tertib adminitrasi. Mengingat Kepala Desa sebagai pemimpin peringkat paling terendah, merupakan mitra atau fatner BPD BPD yang tidak terpisahkan.

Terutama dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Justeru demikian, Kepala Desa harus memiliki kemampuan, arif serta bijaksana melakukan koordinasi dengan BPD. Khususnya menyangkut pelaksanaan tugas yang bersifat prinsif, demi kemajuan pedesaan di sektor pembangunan maupun lain - lainnya.

Editing : Syofian HSy

Share this

BERITA TERKAIT

Previous
Next Post »