Lima Pelaku Pembobol Alfamart Ditangkap

Illustrasi

Liputan : Prawito
PANGKALAN SUSU – TRACKNEWS :
Satuan Reskrim Polsek Pangkalan Susu, ringkus lima penjahat pelaku pembobol mini market Alfamart di Jalan Lintas Provinsi antar Pangkalan Susu – Pangkalan Brandan, persisnya di Dusun III Desa Sei Siur Kecamatan Pangkalan Susu, Rabu pekan lalu (23/12).

Kelima tersangka itu, DAP alias Na 24 warga Jalan Ronggo Warsito Komplek Syahbandar Kelurahan Bukit Jengkol Kecamatan Pangkalan Susu. DA alias Dn 23 penduduk Jalan Sederhana Lingkungan IV, Kelurahan Kwala Bingai Kecamatan Stabat.

Kemudian RH alias Rk 20, warga Jalan Lintas Provinsi antar Pangkalan Susu – Pangkalan Brandan, Lingkungan VII Kelurahan Beras Basah Kecamatan Pangkalan  Susu. Serta FA alias Ft 22 penduduk Jalan Sei Bilah Lingkungan III, Kelurahan Sei Bilah Kecamatan Sei Lepan. Termasuk RA alias Ra 18 warga Dusun IV Desa Pintu Air Kecamatan Pangkalan Susu, Langkat.

Kelima penjahat yang diamankan polisi, ditemukan barang bukti berupa monitor ukuran 14”, CPU, DVR CCTV system, power supply, digital amplifier, wireless router, modem, berbagai merk susu bubuk kemasan kotak dan kaleng, rokok, mancis, cricket, sabun, pasta gigi, hand body, perlengkapan kosmetik, bedak, parfum, pakaian dalam, pembalut wanita, obat - obatan maupun segala jenis minyak angin.

Menjawab pertanyaan Prawito, reporter Tracknews Today via telepon genggam Rabu (23/12). Kapolres Langkat, AKBP Dwi Asmoro SIK MH yang diwakili Kapolsek Pangkalan Susu AKP Henry David Bintang Tobing, membenarkan peristiwa tersebut. Beruntung berkat kesigapan Satuan Reskrim Polsek Pangkalan Susu, kelima pelaku kejahatan tersebut di atas berhasil dilumpuhkan. Kemudian dijebloskan di dalam tahanan Polsek Pangkalan Susu, tegas AKP Henry David Bintang Tobing.

CUPLIKAN KRONOLOGI
“Selasa pekan lalu (22/12) sekira pukul 10.30 WIB, Polsek Pangkalam Susu menerima laporan terjadinya peristiwa tindak pidana pencurian di pusat perbelanjaan modren Alfamart. Berlokasi di Jalan Lintas Provinsi antar Pangkalan Susu – Pangkalan Brandan,  Dusun III Desa Sei Siur Kecamatan Pangkalan Susu, sebagaimana tertuang dalam Laporan Polisi Nomor: LP/125/XII/2015/SU/LKT/SEK. SUSU”, ujarnya memperjelas.

Akhirnya setelah dilakukan pengecekan dan olah TKP, petugas Polsek Pangkalan Susu langsung melakukan penyelidikan. Hasil lidik dan pengembangan di lapangan Rabu (23/12) sekira pukul 03.00 WIB, anggota Satuan Reskrim Polsek Pangkalan Susu berhasil mengamankan salah seorang pelaku berinisial R. Dan R merupakan salah seorang karyawan, di pusat perbelanjaan modren tersebut di atas.

Kesimpulannya hasil interogasi terhadap tersangka R, ternyata ia mengakui dan turut melakukan pencurian di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Perbuatan tersebut dilakukan tersangka R bersama empat orang rekan lainnya.

Pengembangan kasus yang dilakukan Polsek Pangkalan Susu, berhasil mengamankan pelaku lainnya tersebut di atas, sekaligus barang bukti, tuturnya mengakhiri percakapan.

Editing : Syofian HSy

Share this

BERITA TERKAIT

Previous
Next Post »