CATATAN : SYOFIAN HSy MANAGING EDITOR TRACKNEWS
Air Hitam, merupakan salah satu di antara 11 desa/kelurahan di Kecamatan Gebang Langkat, yang posisinya berada di kawasan Teluk Haru dengan luas areal kurang lebih seribu hektar. Catatan sementara, yang berhasil dihimpun Managing Editor Tracknews Today Senin (21/12), Desa Air Hitam dihuni penduduk mencapai 2600 Kepala Keluarga atau 10 ribu jiwa. Di antaranya berprofesi sebagai petani 25 persen, TNI/Polri termasuk Pegawai Negeri Sipil 5 persen, pengangguran usia kerja 15 persen dan buruh/wiraswasta 55 persen. Sementara luas areal Desa Air Hitam seribu hektar, 15 persen di antaranya dikelola penduduk sebagai lahan pertanian. Sedangkan 20 persen lainnya dijadikan sebagai lahan perkebunan rakyat. Kemudian sisanya 65 persen, difungsikan sebagai tempat pemukiman warga, sarana pendidikan, rumah ibadah serta pabrik, maupun lain - lain.
PELAYANAN PUBLIK
Menjawab pertanyaan Managing Editor Tracknews Today, seputar gebrakan spektakuler atau perubahan total yang dilakukannya terhadap bentuk serta penataan bangunan Kantor Kepala Desa Air Hitam Kecamatan Gebang Langkat, menjelang pengukuhannya untuk priode ke dua;
Menurut Ismail 48 “itu merupakan tugas dan tanggungjawabnya sebagai pemimpin, guna memberikan pelayanan serta terwujudnya kenyamanan bagi setiap warga sa’at berurusan ke kantor desa”, tuturnya pasti.
Tujuan Ismail, mengupayakan pembangunan kantor desa yang megah dan anggun serta memiliki tata ruang demikian apik. Kantor tersebut, merupakan tempatnya menjalankan kewajiban memperlancar roda pemerintahan terendah di peringkat pedesaan.
Terutama dalam kerangka memberikan pelayanan terhadap berbagai elemen masyarakat, sesuai dengan kebutuhan masing – masing individu atau kelompok.
Sudah barang pasti demi kepentingan publik dan tanggungjawab memberikan kenyamanan terhadap warganya yang akan berurusan ke kantor itu. Betapa penting terhadap warga yang sedang sedang menjalani proses antrean, memperoleh pelayanan prima agar tidak merasa terlalu lama menunggu, sa’at mereka berada di kantor desa.
MANFA’AT dan ETNIS MAYORITAS
Di sisi lain dibangunnya kantor desa yang cukup megah tersebut, untuk dapat difungsikan dengan berbagai kebutuhan masyarakat setempat. Di antaranya sebagai ruang diskusi, musyawarah warga antar dusun, kegiatan PKK serta yang memberi aneka ragam manfa’at terhadap pencerdasan masyarakat luas, seiring perkembangan teknologi. Termasuk ketika berlangsungnya kunjungan pejabat tertentu di luar Pemerintahan Kabupaten Langkat, ujar Ismail.
Ketika dipertanyakan luas bangunan, serta pembiayaan gedung semegah itu yang kini hampir selesai dikerjakan; Kata Ismail, panjang bangunan secara keseluruhan mencapai 29 x 12 meter. Rinciannya ukuran ruang induk depan (tidak termasuk teras), 10 x 12 meter. Bahagian belakang, atau ruang khusus yang berfungsi secara ganda 12 x 13 meter. Mengenai pembiayaan keseluruhan termasuk kelengkapan mobiler, AC, Wifi berkisar Rp kurang lebih Rp 550 hingga 650 juta.
Menyinggung etnis yang mendominasi penghuni Desa Air Hitam Kecamatan Gebang Langkat, atau termasuk kategori mayoritas; Ismail terlebih dahulu menjabarkan total dusun serta jumlah Rukun tetangga (Rt) di jajaran pemerintahannya. Ujar Ismail, sejak 2007 silam pertama kalinya ia menjabat Kepala Desa Air Hitam, hingga memasuki priode ke dua pengukuhannya menempati kedudukan serupa. Kawasan yang dipimpinya itu, membawahi 13 Kepala dusun dan 28 Rukun tetangga.
Sedangkan etnis yang masuk kategori mayoritas mendiami Desa Air Hitam, di antaranya Jawa mencapai angka 40 persen. Kemudian suku melayu 15 persen, Batak, Karo, Mandailing, Padang, Cina dan lain – lain prakiraan secara global sementara, disimpulkan Ismail 55 persen.
DROUP OUT dan KASIH SAYANG
Berbicara tentang sarana pendidikan, Desa Air Hitam memiliki 4 unit Sekolah Dasar dan 1 unit SLTP, masing – masing berstatus negeri. Namun demikian kata Ismail, sekitar 2 persen dari 10 ribu jiwa total penduduk Desa Air Hitam, diakuinya penyandang gelar sarjana berbagai disiplin ilmu. Sayangnya kata Ismail, kebanyakan para penyandang gelar strata 1 tersebut, berkiprah di luar Langkat.
Beralih pembicaraan ke “droup out”, atau anak – anak yang putus sekolah di desanya. Ismail spontan meresponnya dengan melakukan strategi jemput bola. Maksudnya Ismail selaku pemimpin di desa, tidak tinggal diam menyaksikan peristiwa itu terjadi.
Argumentasi Ismail hal tersebut dilakukannya bersama perangkat desa, termasuk pemuka masyarakat tidak lebih untuk mewujudkan program pemerintah “wajib belajar 9 tahun”.
Ismail menolak segala alasan peserta didik untuk tidak bersekolah, meskipun karena faktor ekonomi yang pas – pasan. Karena pemerintah mengalokasikan Biaya Operasional Sekolah (BOS), guna mengantisifasi para cikal bakal agar bebas dari kemiskinan ilmu pengetahuan.
Sebagai bukti kesungguhan Ismail mendukung program tersebut, ia bersama pihak terkait mempersiapkan kebutuhan anak didik dimaksud, berupa penggadaan kelengkapan belajar termasuk sepeda dayung. Dengan tujuan, agar anak didik sebagai peserta belajar merasa terlindungi dan mendapatkan perhatian penuh kasih sayang, ujarnya.
TANTANGAN dan PUJIAN
Masalah kendala dan tantangan, sejak 2007 silam awal Ismail memperoleh kepercayaan memimpin Desa Air Hitam Kecamatan Gebang, hingga wawancara khusus dilangsungkannya bersama Managing Editor Tracknews Today Senin (21/12).
Menurutnya, bencana alam berupa bahaya banjir. Kemudian munculnya aksi curanmor termasuk peredaran narkoba, para pelakunya diduga dan diprediksi Ismail berasal dari luar kawasan Desa Air Hitam. Namun sa’at ditanya, langkah apa yang harus dilakukannya mengatasi problema tersebut, Ismail masih enggan buka mulut dan ia memilih “No Coment”.
Sebelum mengakhiri wawancaranya bersama Managing Editor Tracknews Today, kata Ismail sejak dimulainya membangun kantor tersebut Agustus lalu di tahun ini, hingga mendekati perampungannya di awal Januari 2016 mendatang.
Bangunan kantor desa yang megah dan untuk pertama kalinya di Kabupaten Langkat, atau bermungkinan di Sumatera Utara itu, sudah pernah dikunjungi beberapa pejabat penting Pemerintah Kabupaten Langkat tanpa bersahaja.
Di antaranya Khairudin SE salah seorang Kepala Bidang Kantor PMDK, Inspektorat Kabupaten Langkat, termasuk pejabat penting Kantor Camat Gebang. Urgensinya sejumlah pejabat penting, yang pernah melihat langsung terhadap bangunan megah dan terbilang untuk pertama kalinya di Kabupaten Langkat dimaksud.
Secara rata – rata mengacungkan jempol sebagai tanda cukup puas, terhadap gebrakan yang dilakukan Ismail, menjelang ianya memasuki priode ke dua meminpin Desa Air Hitam lima tahun ke depan.
Dengan kesan dan pesan para pengunjung, “agar Ismail dapat mewujudkan cita – citanya sebagai pelayan publik yang benar – benar pro rakyat”. “Serta mampu meningkatkan pelayanan terhadap kepentingan publik secara maksimal, dengan berkesinambungan”
TUGAS, WEWENANG dan FUNGSI
Syaiful Bahri SIP, SE, SH, MM, MPSi sa’at dimintai tanggapannya tentang gebrakan yang dilakukan Ismail Kepala Desa Air Hitam Gebang menyebutkan antara lain; Berdasarkan Ketentuan Pasal 26 Undang - Undang Nomor 6/2014 Tentang Desa. Kepala Desa bertugas menyelenggarakan Pemerintahan Desa, melaksanakan Pembangunan Desa, Pembinaan Kemasyarakatan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa.
Dalam melaksanakan tugasnya, Kepala Desa memiliki kewenangan ; Memimpin penyelenggaraan pemerintahan desa, mengangkat dan memberhentikan perangkat desa, memegang kekuasaan pengelolaan Keuangan dan aset desa, menetapkan Peraturan Desa (Perdes), hingga menetapkan Anggaran Pendapatan maupun Belanja Desa.
Lalu ditindaklanjuti perannya, membina kehidupan masyarakat. Membina ketenteraman dan ketertiban masyarakat desa, membina dan meningkatkan perekonomian desa serta mengintegrasikannya, agar mencapai perekonomian skala produktif sebesar - besarnya demi kemakmuran masyarakat Desa.
Serta mengembangkan sumber pendapatan desa, mengusulkan dan menerima pelimpahan sebagian kekayaan negara guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat di bawah naungannya. Berikut mengembangkan kehidupan sosial budaya masyarakat, serta memanfaatkan teknologi tepat guna, termasuk mengkoordinasikan pembangunan desa secara partisipatif.
Dengan disertai tanggungjawabnya, untuk mewakili desa di dalam dan di luar pengadilan atau menunjuk kuasa hukum. Guna mewakilinya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang – undangan. Dan melaksanakan wewenang lain, yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang - undangan.
Sementara dalam melaksanakan tugasnya, Kepala Desa memiliki hak : Mengusulkan struktur organisasi dan tata kerja Pemerintah Desa, mengajukan rancangan dan menetapkan Peraturan Desa, menerima penghasilan tetap setiap bulan, tunjangan maupun penerimaan lainnya yang sah, serta memperoleh jaminan kesehatan.
Berikut mendapatkan pelindungan hukum atas kebijakan yang dilaksanakan dan memberikan mandat pelaksanaan tugas dan kewajiban lainnya kepada perangkat desa.
Di dalam melaksanakan tugasnya, Kepala Desa memiliki kewajiban, di antaranya memegang teguh dan mengamalkan Pancasila. Melaksanakan Undang - Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945, serta mempertahankan dan memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia maupun Bhinneka Tunggal Ika.
Butir selanjutnya, meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Memelihara ketenteraman dan ketertiban masyarakat Desa, menta’ati dan menegakkan peraturan perundang –undangan. Melaksanakan kehidupan demokrasi dan berkeadilan gender, melaksanakan prinsip tata Pemerintahan Desa yang akuntabel, transparan, profesional, efektif dan efisien, bersih, serta bebas dari kolusi, korupsi dan nepotisme.
Di point lainnya Kepala Desa diharuskan menjalin kerja sama dan koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan di jajarannya. Menyelenggarakan administrasi Pemerintahan Desa yang baik, Mengelola Keuangan dan Aset Desa, melaksanakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Desa.
Selain menyelesaikan perselisihan masyarakat di desanya, ia berupaya mengembangkan perekonomian masyarakat desa. Membina dan melestarikan nilai – nilai sosial budaya masyarakat desa. Memberdayakan masyarakat dan lembaga kemasyarakatan, serta merta mengembangkan potensi sumber daya alam, termasuk melestarikan lingkungan hidup, maupun memberikan informasi terhadap masyarakat. (habis)

EmoticonEmoticon