Liputan : Bono Yudha
STABAT – TRACKNEWS : Terkait pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Kabupaten Langkat, untuk gelombang ke II 28 April mendatang, sudah di ambang pintu. Ketua DPRD Langkat TR Perangin - angin Sarjana Ekonomi, didampingi para wakilnya Sapta Bangun, Ralin Sinulingga dan Dhoni Seta.
Pimpin sidang paripurna Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda). Sebagai Inisiatif mengenai Pemilihan Kepala Desa, di ruang paripurna DPRD Langkat, Senin (4/4)
Pantauan Tracknews, sidang paripurna dihadiri sejumlah anggota parlemen, para SKPD, camat sejajaran Pemerintah Kabupaten Langkat, berjalan lancar, aman dan terkendali.
Bupati Langkat H Ngogesa, SH dalam kata sambutannya menegaskan, berkaca serta berpedoman di saat pelaksanaan pilkades gelombang I tahun lalu. Ternyata Peraturan Pemerintah Nomor 6/2015 tentang pilkades tersebut, masih menimbulkan permasalahan kecil.
Memperhatikan permasalahan tersebut, betapa pentingnya Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 6/2015 tentang pilkades segera diparipurnakan, guna memperoleh penyempurnaan” tandas bupati.
Selanjutnya Bupati Langkat H Ngogesa, SH menyebutkan, berdasarkan pasal 6 ayat 5 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80/2015 tentang produk hukum daerah.
Dalam keadaan tertentu DPRD atau bupati, dinyatakan dapat mengajukan Ranperda. Karena itulah Ranperda segera disampaikan, guna suksesnya pilkades gelombang ke II di Langkat 28 April mendatang.
Usai H Ngogesa, SH menyampaikan kata sambutan, ketujuh fraksi DPRD Langkat memberikan tanggapan. Di antaranya Ur H Munhasyar (Golkar), Agus Salim (Demokrat), Arifudin (Hati Nurani Bangsa), Yusri Handoko (Gerindra), Makmur Ginting (Nasdem), Amir Husin (Bintang Sejahtera Persatuan Nasional) dan Suwanto (PDI Perjuangan).
H Ngogesa, SH diwakili Sekda Langkat dr H Indra Salahudin, Mkes, MM memberikan jawaban sesuai apresiasi bupati. Terkait saran dan pendapat ketujuh fraksi DPRD, baik Golkar maupun Hati Nurani Bangsa.
Tanggapan tersebut berkesimpulan, “mengenai kades dilarang menggunakan basis politik dan menjadi pengurus partai politik. Ataupun tanggapan fraksi lainnya, mengenai pilkades.
Editing : Syofian HSy

EmoticonEmoticon