Warga Kwala Serapuh Menjual Togel, Diamankan Polisi

Illustrasi
Liputan : Prawito
KWALA SERAPUH  – TRACKNEWS : Personel Unit Pidana Umum (Pidum) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Langkat, tangkap penjual togel sa’at menunggu pesanan pembelinya di warung milik tersangka di Dusun III Lubuk Jaya, Desa Kwala Serapuh Kecamatan Tanjung Pura, Rabu (13/1) pukul 21.00 WIB.

Selain mengamankan tersangka So alias Sis 40, warga Dusun III Lubuk Jaya Desa Kwala Serapuh Kecamatan Tanjung Pura. Petugas menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp160 ribu, buku rekapan angka pasangan dari para pembeli togel. Serta dua  lembar kertas, yang berisi angka yang keluar.

Kapolres Langkat AKBP Dwi Asmoro SIK MH, melalui Kasat Reskrim Polres Langkat AKP Agus Sobarna Praja SIK SH. Didampingi Kanit I Pidana Umum Ipda Zul Iskandar Ginting, ketika dihubungi Prawito reporter Tracknews Today di ruang kerjanya Kamis (14/1), membenarkan penangkapan  atas kasus tersebut.

Menurut Kasat Reskrim Polres Langkat AKP Agus Sobarna Praja SIK SH, So alias Sis 40 diamankan di warung yang dikelola tersangka berlokasi di pelataran kediamannya. 


Sa’at digerebek polisi, lelaki yang tidak mempunyai pekerjaan tetap tersebut sedang menunggu para pembeli, tegas Agus Sobarna Praja menyikapi pertanyaan Prawito.

“Ketika diamankan, penjual togel yang sedang menunggu para pelanggannya tersebut, tidak memberikan perlawanan, karena karena perbuatannya tertangkap tangan”.  Tandas Kasat Reskrim Polres Langkat AKP Agus Sobarna Praja SIK SH, memperjelas kronologi penangkapan So alias Sis.

Kesimpulannya pengakuan So alias Sis kepada polisi, peran tersangka sebagai penerima angka pasangan atau juru tulis. Dalam menjalankan pekerjaan tersebut, tersangka memperoleh keuntungan 10 persen dari hasil penjualan setiap putaran,  ujar Agus.

Editing : Syofian HSy

Share this

BERITA TERKAIT

Previous
Next Post »