STABAT – TRACKNEWS : Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Langkat, amankan WH alias Wr 28 warga Komplek Perumahan Cempa Lestari, Dusun I Desa Cempa Kecamatan Hinai. Tersangka WH alias Wr diduga sebagai pemilik 1,4 kilogram daun ganja, yang ditemukan pihak berwajib di areal perkebunan Desa Cempa Kecamatan Hinai Langkat, Senin (4/1) pukul 16.00 WIB..
Menjawab pertanyaan Prawito reporter Tracknews, Kapolres Langkat AKBP Dwi Asmoro SIK MH, melalui Kasatres Narkobanya AKP Ridwan. Beliau membenarkan penangkapan tersebut dan mengakui tersangka WH alias Wr, kini sudah mendekam di tahanan Mapolres Langkat, Jalan Proklamasi Stabat.
Menurut Kasatres Narkoba Polres Langkat AKP Ridwan, sewaktu WH alias Wr ditangkap pihak berwajib di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Tersangka WH alias Wr, sedang membawa daun ganja yang dikemas dalam karung plastik berwarna putih, beratnya kurang lebih 1,4 kilogram.
Kesimpulannya, pengakuan tersangka WH alias Wr, ianya mendapat barang haram tersebut dari temannya berinisial J warga Tanjungpura, kini masih dalam intaian dan pengembangan,tegas Kasatres Narkoba.
Sisi lain tersangka WH alias Wr mengakui, dia sebagai penjual, tukang antar pesanan (kurir) ganja tersebut, sudah berjalan 2 tahun. Juga tersangka WH alias Wr mengakui dirinya sebagai pemakai dan terbukti setelah dilakukan test urine, air seninya positif mengadung THC marijuana (ganja).
Editing : Syofian HSy

EmoticonEmoticon