|  | 
| Illustrasi | 
 Liputan : Tim Tracknew
MEDAN – TRACKNEWS : Petugas Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Utara di UPPKB Pos Jembatan Timbang Gebang Langkat, lakukan tindakan tegas terhadap pengguna buku uji palsu di kalangan truk angkutan barang.
Dalam temuannya, pihak UPPKB Jembatan Timbang Gebang Langkat mengatakan buku uji palsu yang dimiliki pengusaha angkutan truk tersebut dikeluarkan UPT Pengujian Kenderaan Terminal Pinang Baris, milik Dishub Kota Medan yang ditandatangani Kadishub Kota Medan Renward Parapat dan Penguji Kendaraan Indra Fauzi.
"Sesuai yang tercantum pada buku uji palsu dimaksud, terlihat tulisannya menggunakan mesin ketik manual". Buku ujinya tidak memiliki hologram pada lembaran buku uji yang jika disenter dengan cahaya senter penditeksi maka tidak memantulkan cahaya.
Lembaran buku uji yang dinyatakan palsu tersebut, berbeda dengan lembaran buku uji asli yang dicetak Perum Peruri. Demikian kata Kepala Pos UPT UPPKB Dishub Sumut H Husaini SH yang didamping wakilnya Bakhtaruddin. Sa’at diwawancarai Prawito reporter Tracknewstoday di ruang kerjanya Pos UPPKB Gebang Langkat, Kamis (10/12) lalu.
Husaini menjelaskan, truk dengan buku uji palsu tersebut kemudian ditilang dengan menyita STNK untuk diteruskan ke Pengadilan. Sedangkan buku uji palsu kita sita sebagai dokumen.
"Memang buku uji palsu dan yang asli sama bentuk dan warna biru tua pada sampul buku uji". Pemilik truk angkutan barang, sebagai pemegang buku uji palsu tersebut. Dalam memperoleh buku uji dimaksud, layaknya pemilik truk angkutan barang tidak melakukan uji berkala. Diduga pengurusan buku uji palsu tersebut, pemilik truk angkutan barang menggunakan jasa calo, tegas H Huseini SH.
Sementara Indra Fauzi, ketika dikonfirmasi Tracknewstoday di ruang kerjanya Jumat (15/1) mengatakan; buku uji yang dikatakan palsu tersebut, perlu kiranya dibawa ke UPT Penguji Kendaraan Bermotor Dishub Kota Medan.
Guna dilakukan pemeriksaan, benar tidaknya buku uji dimaksud palsu. Tanpa alat bukti tersebut dibawa dan diperiksa keabsahannya, maka Indra Fauzi tidak dapat memberikan keterangan tentang “palsu atau tidaknya”.
Sebelumnya sesuai arahan Indra Fauzi via telepon, agar membawa bukti autentik temuan buku uji dimaksud.
Sayangnya ketika diupayakan pihak editor Tracknewstoday, memintanya kepada pihak Dishub Provinsi Sumatera Utara melalui UPT UPPKB Pos Jembatan Timbang Gebang Langkat, H Husaini SH hanya memperlihatkan buku uji dimaksud.
Benar tertera nomor uji berkala MDN 09596 C dengan Nomor buku uji F 835173, ditandatangani Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan Renward Parapat, sedangkan sebagai petugas penguji kenderaan terbaca Indra Pauzi.
Sementara keterangan terpisah, yang berhasil dihimpun editor Tracknewstoday di lapangan. “Para korban pemilik buku uji palsu tersebut meminta pihak kepolisian, segera membongkar sindikat terselubung yang menerbitkan buku uji palsu dimaksud”.
Kata mereka, “kami tidak memiliki alat untuk mendeteksi palsu atau tidaknya, buku uji yang kami dapatkan dari kantor pengujian kenderaan Kota Medan, tegas sejumlah pengemudi angkutan barang".
“Kami ini korban dan minta kepolisian segera membongkar, kemudian menangkap para sindikat pemalsuan buku uji itu”. Seperti yang dilakulan pihak kepolisian di Jakarta belum lama ini.
Sehingga oknum pembuat buku uji palsu dan peralatan cetaknya diperlihatkan di TV sa’at itu, ujar supir truk yang mengaku bernama Nasrul serta Jhon penduduk Medan, saat diwawancarai Tracknewstoday di Gebang beberapa pekan terakhir.
 Editing : Syofian HSy
EmoticonEmoticon