|  | 
| Illustrasi (1) | 
TANJUNG PURA – TRACKNEWS : Penguna kendaraan bermotor, khususnya pengemudi mobil truk angkutan barang dan jasa lintas Medan – Aceh, mengaku merasa resah terhadap tindakan segerombolan premanisme yang melakukan pungutan liar, kian hari semakin merajalela. Demikian pengakuan sejumlah supir kepada Prawito reporter Tracknews Today, terkait keluhan mereka terhadap aksi premanisme di luar ambang batas dimaksud.
Menurut para supir aksi pungli yang dilakukan para premanisme tersebut, ditargetkan terhadap setiap mobil truk angkutan barang dan jasa asal Medan menuju Aceh, ketika melintasi ruas jalan di depan Mesjid Azizi kota Tanjungpura. Para supir mobil truk angkutan barang dan jasa, diwajibkan stor kepada preman yang mangkal di pinggiran ruas jalan tersebut di atas, nilainya Rp 2 hingga 5 ribu per kendaraan.
Karena para supir tak mampu lagi mengalami tekanan brutal para premanisme, yang bebas beraksi di ruas jalan di depan Mesjid Azizi kota Tanjungpura tersebut. Beberapa supir mobil truk angkutan barang dan jasa lintas Medan – Aceh, persisnya Kamis malam ( 7/1) sekitar pukul 21.30 WIB, terpaksa melaporkan kejadian yang sangat meresahkan itu kepada pihak berwajib.
Intinya, di dalam laporan supir truk angkutan barang dan jasa lintas Medan – Aceh, yang turut didampingi warga setempat menegaskan. Tindakan para premanisme di route yang mereka lalui, sudah tidak nyaman dan sangat meresahkan.
Berdasarkan laporan, supir truk angkutan barang dan jasa lintas Medan – Aceh, Kamis malam ( 7/1) sekitar pukul 21.30 WIB tersebut. Tanpa buang waktu satuan polisi sektor Tanjungpura, langsung terjun ke Tempat Kejadian Perkara (TKP). Sekaligus melumpuhkan beberapa premanisme di ruas jalan di depan Mesjid Azizi kota Tanjungpura, yang sedang beraksi melakukan pungutan liar, terhadap supir truk angkutan barang dan jasa lintas Medan – Aceh.
|  | 
| Illustrasi (2) | 
Akhirnya polisi mengamankan “enam di antara delapan” preman, yang merupakan penduduk Kelurahan Pekan Tanjungpura, terlibat melakukan aksi pungli di jalan lintasan umum. Masing - masing MN alias Asg 23 (Lorong Makam Lingkungan II), AR alias Oc 17 (Jalan Syeh Abdul Wahab), MS alias Am 24 (Jalan Tanjung), MHN 20 (Jalan Bambu Runcing), WI Lubis 15 (Gang Sentosa) serta AA alias In (Jalan Tanjungpura). Sedangkan dua preman mengaku warga dusun I Desa Paya Perupuk Kecamatan Tanjungpura Langkat tersebut, di antaranya AE 52 dan IA 15.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatan mereka, karena terbukti bersalah dalam perkara tindak pidana premanisme, meminta - minta uang terhadap pengemudi truk tanpa ada ijin (pungli). Untuk kepentingan penyidikan serta proses lebih lanjut, ke delapan premanisme tersebut di atas langsung di giring ke Mapolsek Tanjungpura di Jalan Bambu Runcing.
Kapolsek Tanjungpura Ajun Komisaris Polisi Budiman Tarigan, ketika di konfirmasi Prawito reporter Tracknews Today di ruang kerjanya, membenarkan penangkapan delapan preman yang sedang melakukan aksi pungli di jalan lintasan umum.
Tegas Kapolsek Tanjungpura Ajun Komisaris Polisi Budiman Tarigan, diamankannya ke delapan preman tersebut, karena melakukan pengutipan uang terhadap para supir truk angkutan barang dan jasa.
Pengaduan dimaksud kata Ajun Komisaris Polisi Budiman Tarigan, bukan supir truk saja yang melaporkan kejadian itu ke institusinya. Namun beberapa warga Tanjungpura sekitar Tempat Kejadian Perkara pun, turut melaporkan perbuatan yang sangat meresahkan masyarakat penguna jalan.
Tapi ke delapan preman tersebut sudah sudah kita lepas atas jaminan Lurah dan Kepala Desa masing – masing. Urgensinya ke delapan preman tersebut sudah menandatangani surat pernyataan dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan itu lagi, tegas Ajun Komisaris Polisi Budiman Tarigan.
 Editing : Syofian HSy
EmoticonEmoticon